Suara.com - Rocky Gerung mengaku jika apa yang disampaikannya terkait 'Bajingan Tolol' bukan untuk menyerang individu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, apa yang dilakukannya tersebut hanya kritik yang disampaikan secara tajam dan bisa diucapkan di mana-mana.
"Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi secara individunya tidak. Karena itu, saya kira pak Jokowi juga mengerti, itu yang menyebabkan pak Jokowi tidak mau melaporkan saya," kata Rocky dalam konferensi persnya di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
Ia mengklaim, jika Jokowi paham dan mengerti apa yang dia sampaikan mengenai 'Bajingan Tolol' tersebut.
"Pak Jokowi mengerti yang disampaikan saya itu kritik terhadap kedudukan publik dia, jabatan publik dia. Poinnya di situ dulu," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, jika kekinian situasi menjadi gaduh, lantaran sejumlah pihak belum mengerti atau bisa membedakan mana kritik publik dan mana dendam pribadi.
"Di dalam demokrasi persaingan pikiran itu dilegalkan bahkan dianjurkan supaya kita bisa mengetahui mana yg disembunyikan mana yang betul-betul genuie mana yang sebetulnya palsu," ujarnya.
"Nah kita di sini belum sampai di situ. Jadi saya paham bahwa kemarahan sebagian pihak itu karena belum bisa menbedakan mana kritik publik mana dendam pribadi. Saya tidak punya dendam dengan pak Jokowi," sambungnya.
Rocky Gerung Dipolisikan
Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah secara resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian yang berbau SARA terhadap Presiden Jokowi pada Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Moeldoko Bakal Pasang Badan Buat Jokowi, Rocky Gerung: Kayak Preman, Pejabat Publik Harusnya Dingin
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.
Beberapa pernyataan Rocky yang dianggap sebagai ujaran kebencian antara lain terkait upaya Presiden Joko Widodo untuk menunda Pemilu 2024 dan dugaan ketidakdukungan terhadap kaum buruh.
Selain itu, laporan juga menyoroti pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau "people power" mulai 10 Agustus 2023 apabila ambisi Presiden menghalangi Pemilu 2024.
Selanjutnya, terdapat pernyataan Rocky yang menyebut bahwa Presiden Jokowi pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai bagian dari upaya mempertahankan legacy-nya.
Dalam laporan tersebut, Rocky dianggap telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 KUHP.
Berita Terkait
-
Moeldoko Bakal Pasang Badan Buat Jokowi, Rocky Gerung: Kayak Preman, Pejabat Publik Harusnya Dingin
-
Soal Dukung Ganjar atau Prabowo? Utut Harap Jokowi Tetap Bersama Partainya: Dia Kader Lahir dari Rahim PDIP
-
Video Sujiwo Tejo vs Rocky Gerung: Ditanya Orang Miskin Bisa Kritis atau Enggak, Rocky Gerung Salahkan Jokowi
-
Terima 13 Laporan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi, Bareskrim Polri Ambil Alih Seluruh Penanganannya
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory