Suara.com - Rocky Gerung mengaku jika apa yang disampaikannya terkait 'Bajingan Tolol' bukan untuk menyerang individu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, apa yang dilakukannya tersebut hanya kritik yang disampaikan secara tajam dan bisa diucapkan di mana-mana.
"Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi secara individunya tidak. Karena itu, saya kira pak Jokowi juga mengerti, itu yang menyebabkan pak Jokowi tidak mau melaporkan saya," kata Rocky dalam konferensi persnya di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
Ia mengklaim, jika Jokowi paham dan mengerti apa yang dia sampaikan mengenai 'Bajingan Tolol' tersebut.
"Pak Jokowi mengerti yang disampaikan saya itu kritik terhadap kedudukan publik dia, jabatan publik dia. Poinnya di situ dulu," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, jika kekinian situasi menjadi gaduh, lantaran sejumlah pihak belum mengerti atau bisa membedakan mana kritik publik dan mana dendam pribadi.
"Di dalam demokrasi persaingan pikiran itu dilegalkan bahkan dianjurkan supaya kita bisa mengetahui mana yg disembunyikan mana yang betul-betul genuie mana yang sebetulnya palsu," ujarnya.
"Nah kita di sini belum sampai di situ. Jadi saya paham bahwa kemarahan sebagian pihak itu karena belum bisa menbedakan mana kritik publik mana dendam pribadi. Saya tidak punya dendam dengan pak Jokowi," sambungnya.
Rocky Gerung Dipolisikan
Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah secara resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian yang berbau SARA terhadap Presiden Jokowi pada Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Moeldoko Bakal Pasang Badan Buat Jokowi, Rocky Gerung: Kayak Preman, Pejabat Publik Harusnya Dingin
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.
Beberapa pernyataan Rocky yang dianggap sebagai ujaran kebencian antara lain terkait upaya Presiden Joko Widodo untuk menunda Pemilu 2024 dan dugaan ketidakdukungan terhadap kaum buruh.
Selain itu, laporan juga menyoroti pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau "people power" mulai 10 Agustus 2023 apabila ambisi Presiden menghalangi Pemilu 2024.
Selanjutnya, terdapat pernyataan Rocky yang menyebut bahwa Presiden Jokowi pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai bagian dari upaya mempertahankan legacy-nya.
Dalam laporan tersebut, Rocky dianggap telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 KUHP.
Berita Terkait
-
Moeldoko Bakal Pasang Badan Buat Jokowi, Rocky Gerung: Kayak Preman, Pejabat Publik Harusnya Dingin
-
Soal Dukung Ganjar atau Prabowo? Utut Harap Jokowi Tetap Bersama Partainya: Dia Kader Lahir dari Rahim PDIP
-
Video Sujiwo Tejo vs Rocky Gerung: Ditanya Orang Miskin Bisa Kritis atau Enggak, Rocky Gerung Salahkan Jokowi
-
Terima 13 Laporan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi, Bareskrim Polri Ambil Alih Seluruh Penanganannya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah