Suara.com - Pemerintah kini tengah mengerahkan segala langkah untuk menyelamatkan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun usai sang pemimpin, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.
Panji kini harus menghadapi proses hukum lantaran dilaporkan atas kasus penistaan agama. Panji dituding bertanggung jawab atas beberapa
Otomatis, kini terjadi vakum kepemimpinan di Ponpes Al Zaytun lantaran ditinggal Panji mengurus proses hukum.
Sontak, pemerintah berupaya dalam penyelamatan Ponpes Al Zaytun.
Pemerintah rombak kurikulum Ponpes Al Zaytun
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam Sabtu (5/8/2023) menjelaskan kiat-kiat pemerintah agar Ponpes Al Zaytun bisa tetap beroperasi dan para santri bisa melanjutkan pembelajaran mereka.
Pemerintah kini juga tengah menggandeng Kementerian Agama atau Kemenag dalam upaya penyelamatan itu.
Pertama, pemerintah perlu melakukan perombakan kurikulum pendidikan yang diterapkan dalam Ponpes Al Zaytun.
Perombakan tersebut diawali dengan melakukan review alias mengulas beberapa kurikulum yang tengah dijalankan.
Baca Juga: Daftar Kasus Penistaan Agama: Ada Seleb Lina Mukherjee hingga Panji Gumilang
Kahfi menaruh perhatian ke beberapa kurikulum terkait dengan dugaan ajaran sesat yang diajarkan dalam ponpes yang terletak di Jawa Barat ini.
Ulasan tersebut dilakukan demi menentukan apakah kurikulum berkaitan dengan Isu-isu di pesantren tersebut yang menimbulkan kontroversi.
Sebelumnya, beberapa ajaran di Al Zaytun menjadi sorotan lantaran dituding sesat. Al Zaytun sempat dilanda kontroversi terutama kala potret prosesi salat berjamaah Idul Fitri beberapa waktu lalu.
Prosesi ibadah tersebut dinilai sesat lantaran para warga akademik Al Zaytun mencampur barisan laki-laki dengan barisan perempuan.
Memetakan kualitas pengajar
Pemerintah kemudian akan melakukan pemetaan kualitas pengajar yang ada di Al Zaytun. Pengajar akan diawasi apakah mereka memiliki pandangan sesat atau tidak.
Berita Terkait
-
Daftar Kasus Penistaan Agama: Ada Seleb Lina Mukherjee hingga Panji Gumilang
-
Curiga Panji Gumilang Dikriminalisasi, Bareskrim: Kalau Kuasa Hukum Sah-sah Saja Bicara Itu
-
Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Diambil Alih Pemerintah?
-
Usai Tahan Panji Gumilang, Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun di Indramayu
-
Habib Kribo Tuding Polisi Cari-cari Salah Panji Gumilang: NU sama Muhammadiyah Beda Jauh tapi Damai
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak