Suara.com - Video ketika pengendara sepeda motor tiba-tiba menyebar uang di tengah jalan viral di media sosial. Video ini salah satunya dapat dilihat melalui unggahan akun Instagram terang_media.
Dalam video yang beredar terlihat pria dan wanita sedang berboncengan sepeda motor di tengah jalan perkampungan warga. Kejadian ini berlangsung pada malam hari, tepatnya pukul 00.38 WIB.
Saat berada di perempatan jalan, tiba-tiba wanita yang duduk di belakang pengemudi sepeda motor menebarkan benda berbentuk lembaran yang disinyalir merupakan uang.
Melihat kejadian ini, para warganet pun menduga jika dua orang pengendara sepeda motor yang berboncengan itu sedang melakukan ritual untuk mencari tumbal.
"Tumbal. Nanti yang ambil uang bisa langsung kecelakaan entah pas di jalan atau yang lain. Uang itu sudah disyarati sebagai saaran tumbal bagi yang ambil," komentar warganet.
"Kalau di daerah saya biasanya kayak gini ada sangkut pautnya sama hal-hal gaib. Jadi kalau kayak gitu sama aja kayak lagi cari tumbal," ujar yang lain.
"Jangan diambil. Biasanya itu cari tumbal. Siapa yang ambil uang itu biasanya jatuh sakit," imbuh warganet lain.
Sehubung dengan masih maraknya fenomena pencarian tumbal untuk pesugihan, bagaimana sesungguhnya pandangan Islam terkait hal-hal berbau klenik tersebut?
Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan bahwa pesugihan merupakan hal yang haram dan tergolong ke dalam perbuatan menyekutukan Allah SWT.
Baca Juga: Heboh Kasus Pelecehan MA Anak Pinkan Mambo, Apa Saja Sebetulnya Kewajiban Ayah Tiri ke Anak Sambung?
"Orang berurusan dengan namanya alam gaib, setan, iblis, jin, pesugihan itu adalah kesyirikan. Itu adalah hukumnya haram dan masuk ke syirik," terang Buya Yahya dikutip dari tayangan kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu (5/8/2023).
Buya Yahya lantas menegaskan bahwasanya orang yang mencari-cari tumbal demi pesugihan ataupun hal-hal lainnya tentu saja mendapatkan dosa besar.
"Yang membuat tumbal itu adalah orang dosa. Ada orang menjadi ketumbal. jadi bangun jembatan harus ada bayi yang dicuri masukkan ke situ. Lha ini zalim," terang Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Pelecehan MA Anak Pinkan Mambo, Apa Saja Sebetulnya Kewajiban Ayah Tiri ke Anak Sambung?
-
Sheikh Assim Al-Hakeem Singgung Al-Fatihah di Luar Salat, Buya Yahya Beri Penjelasan Bijak
-
Momen Pria Tak Tahan 'Nyosor' ke Pasangan Usai Tunangan Viral, Memangnya Sudah Sah Secara Agama?
-
Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!