Suara.com - Video ketika pengendara sepeda motor tiba-tiba menyebar uang di tengah jalan viral di media sosial. Video ini salah satunya dapat dilihat melalui unggahan akun Instagram terang_media.
Dalam video yang beredar terlihat pria dan wanita sedang berboncengan sepeda motor di tengah jalan perkampungan warga. Kejadian ini berlangsung pada malam hari, tepatnya pukul 00.38 WIB.
Saat berada di perempatan jalan, tiba-tiba wanita yang duduk di belakang pengemudi sepeda motor menebarkan benda berbentuk lembaran yang disinyalir merupakan uang.
Melihat kejadian ini, para warganet pun menduga jika dua orang pengendara sepeda motor yang berboncengan itu sedang melakukan ritual untuk mencari tumbal.
"Tumbal. Nanti yang ambil uang bisa langsung kecelakaan entah pas di jalan atau yang lain. Uang itu sudah disyarati sebagai saaran tumbal bagi yang ambil," komentar warganet.
"Kalau di daerah saya biasanya kayak gini ada sangkut pautnya sama hal-hal gaib. Jadi kalau kayak gitu sama aja kayak lagi cari tumbal," ujar yang lain.
"Jangan diambil. Biasanya itu cari tumbal. Siapa yang ambil uang itu biasanya jatuh sakit," imbuh warganet lain.
Sehubung dengan masih maraknya fenomena pencarian tumbal untuk pesugihan, bagaimana sesungguhnya pandangan Islam terkait hal-hal berbau klenik tersebut?
Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan bahwa pesugihan merupakan hal yang haram dan tergolong ke dalam perbuatan menyekutukan Allah SWT.
Baca Juga: Heboh Kasus Pelecehan MA Anak Pinkan Mambo, Apa Saja Sebetulnya Kewajiban Ayah Tiri ke Anak Sambung?
"Orang berurusan dengan namanya alam gaib, setan, iblis, jin, pesugihan itu adalah kesyirikan. Itu adalah hukumnya haram dan masuk ke syirik," terang Buya Yahya dikutip dari tayangan kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu (5/8/2023).
Buya Yahya lantas menegaskan bahwasanya orang yang mencari-cari tumbal demi pesugihan ataupun hal-hal lainnya tentu saja mendapatkan dosa besar.
"Yang membuat tumbal itu adalah orang dosa. Ada orang menjadi ketumbal. jadi bangun jembatan harus ada bayi yang dicuri masukkan ke situ. Lha ini zalim," terang Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Pelecehan MA Anak Pinkan Mambo, Apa Saja Sebetulnya Kewajiban Ayah Tiri ke Anak Sambung?
-
Sheikh Assim Al-Hakeem Singgung Al-Fatihah di Luar Salat, Buya Yahya Beri Penjelasan Bijak
-
Momen Pria Tak Tahan 'Nyosor' ke Pasangan Usai Tunangan Viral, Memangnya Sudah Sah Secara Agama?
-
Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap