Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menilai ada modus baru mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat. Yaitu kritik terhadap pejabat dianggap sebagai sebuah fitnah dan hinaan. Modus itu sudah berjalan beberapa tahun terakhir.
"Jadi banyak kritik kemudian direspons dengan cara itu dianggap sebagai fitnah atau dianggap sebagai hinaan, begitu. Lalu dianggap itu berita bohong," kata Haris dalam diskusi daring Crosscheck dengan tajuk 'Mengepung Rocky Gerung Siapa Untung?' pada Minggu (6/8/2023).
"Itu modusnya, polanya seperti itu di tiga-empat tahun terakhir ini, banyak yang diarahakan seperti itu," sambungnya.
Kritik dianggap sebagai hinaan itu kerap dilakukan oleh sejumlah pihak dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, kritik-kritikan tersebut kemudian malah dianggap sebagai berita bohong.
"Jadi ketika ada kritik muncul dari warga lalu dia dibahasakan sebagai atau dianggap sebagai sebuah kebohongan. Isi kritik dianggap sebagai sebuah kebohongan, lalu visual kritiknya dianggap sebagai fitnah gitu. Jadi ada dua materinya dan juga visualnya," tutur Haris.
Menurut dia, berjalannya modus baru tersebut merupakan konsekuensi dari pola kekuasaan yang hanya menguntungkan segelintir orang. Imbasnya kebijakan pemerintah yang berkuasa hanya menguntungkan segelintir orang dan tidak merugiakan masyarakat luas.
Menurut Haris, modus baru itu muncul belakangan lantaran penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal karet yang dikenakan terhadap pengkritik untuk kepentingan orang banyak.
"Baru satu dua tahun terakhir aja angka pemidanaan dengan menggunakan ITE itu menurun. Tetapi jumlah menurun quantity-nya itu kalau dilihat secara kualitas bekakangan ini sebetulnya banyak teman-teman yang melakukan advokasi, para peneliti, para ahli atau kelas menengah advokasi yang banyak bersuara untuk kepentingan banyak orang atau masalah-masalah sistemik," tuturnya.
Rocky Dilaporkan ke Polda Metro
Baca Juga: 7 Pasal Ini Berpotensi Jerat Rocky Gerung Gegara Ucapan 'Bajingan Tolol'
Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menyebut laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Dalam laporannya Lisman menuding Rocky dan Refly telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Lisman di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023).
Lisman menjelaskan, alasan turut melaporkan Refly Harun karena sebagai pihak yang menyebarkan ujaran penghinaan Rocky terhadap Jokowi. Di mana pernyataan ini dimuat dan disebarkan melalui akun YouTube Refly Harun.
"Hampir puluhan ribu nonton YouTube tersebut, saat ini masih aktif," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret