Suara.com - Seleb TikTok Oklin Fia kembali menjadi buah bibir warganet. Kali ini akibat konten makan es krim yang dibuatnya dan belakangan dianggap sebagai bentuk penistaan agama.
Bukan tanpa alasan, warganet mengkritik Oklin habis-habisan karena dirinya yang dikenal berhijab tetapi memakai pakaian ketat hingga kini membuat konten bernuansa dewasa.
Bahkan kekinian perilaku Oklin sampai dibandingkan dengan Lina Mukherjee yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena membuat konten makan babi sambil membaca basmalah.
"Makan babi baca bismillah penistaan agama. Kalo pake hijab baju ketat terus konten 18+, ga TERMASUK PENISTAAN AGAMA kah?" begitulah keresahan publik yang ditampilkan di akun Twitter @AREAJULID, dikutip pada Minggu (6/8/2023).
Tampak warganet meramaikan unggahan tersebut dengan kecaman terhadap Oklin hingga membuat namanya menjadi trending topic.
Namun sebenarnya seperti apa hukum wanita berhijab tetapi tetap mengenakan pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh? Hal itu rupanya sudah pernah dibahas oleh Ustaz Abdul Somad di salah satu video unggahan kanal YouTube SYARIAT ISLAM TV.
"Kerudung perempuan itu menutup dari kepala sampai ke ujung kaki. Kalau nggak bisa, sampai ke pinggang, nanti di bawah sambung lagi pakai kain panjang. Syaratnya mesti longgar, jangan sempit sampai menjerit paha minta tolong," tegas Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad lantas mengingatkan bahwa kewajiban memakai pakaian syar'i yang longgar pun selaras dengan dunia kesehatan.
"Dokter sudah melarang memakai celana sempit, celana legging, karena darah tidak mengalir," terang Ustaz Abdul Somad.
"Oleh sebab itu jangan lagi pakai celana-celana sempit, (pakai) jilbab panjang. Ini juga ada jilbab sakaratul maut, diikat-ikat di leher, sekali lagi, jilbab itu harus menutup dada," sambungnya.
Ustaz Abdul Somad meminta muslimah untuk membandingkan panjang hijab mereka dengan tangan. "Yang kira-kira kalau diturunkan tangan, tangannya tenggelam, (tapi) tangannya boleh kelihatan, nggak apa-apa," tuturnya.
Dengan demikian sudah jelas bahwa sebagai muslimah seharusnya mengenakan hijab panjang dan pakaian longgar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta