Suara.com - Seleb TikTok Oklin Fia kembali menjadi buah bibir warganet. Kali ini akibat konten makan es krim yang dibuatnya dan belakangan dianggap sebagai bentuk penistaan agama.
Bukan tanpa alasan, warganet mengkritik Oklin habis-habisan karena dirinya yang dikenal berhijab tetapi memakai pakaian ketat hingga kini membuat konten bernuansa dewasa.
Bahkan kekinian perilaku Oklin sampai dibandingkan dengan Lina Mukherjee yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena membuat konten makan babi sambil membaca basmalah.
"Makan babi baca bismillah penistaan agama. Kalo pake hijab baju ketat terus konten 18+, ga TERMASUK PENISTAAN AGAMA kah?" begitulah keresahan publik yang ditampilkan di akun Twitter @AREAJULID, dikutip pada Minggu (6/8/2023).
Tampak warganet meramaikan unggahan tersebut dengan kecaman terhadap Oklin hingga membuat namanya menjadi trending topic.
Namun sebenarnya seperti apa hukum wanita berhijab tetapi tetap mengenakan pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh? Hal itu rupanya sudah pernah dibahas oleh Ustaz Abdul Somad di salah satu video unggahan kanal YouTube SYARIAT ISLAM TV.
"Kerudung perempuan itu menutup dari kepala sampai ke ujung kaki. Kalau nggak bisa, sampai ke pinggang, nanti di bawah sambung lagi pakai kain panjang. Syaratnya mesti longgar, jangan sempit sampai menjerit paha minta tolong," tegas Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad lantas mengingatkan bahwa kewajiban memakai pakaian syar'i yang longgar pun selaras dengan dunia kesehatan.
"Dokter sudah melarang memakai celana sempit, celana legging, karena darah tidak mengalir," terang Ustaz Abdul Somad.
"Oleh sebab itu jangan lagi pakai celana-celana sempit, (pakai) jilbab panjang. Ini juga ada jilbab sakaratul maut, diikat-ikat di leher, sekali lagi, jilbab itu harus menutup dada," sambungnya.
Ustaz Abdul Somad meminta muslimah untuk membandingkan panjang hijab mereka dengan tangan. "Yang kira-kira kalau diturunkan tangan, tangannya tenggelam, (tapi) tangannya boleh kelihatan, nggak apa-apa," tuturnya.
Dengan demikian sudah jelas bahwa sebagai muslimah seharusnya mengenakan hijab panjang dan pakaian longgar.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Adu Spek Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A26 5G, Mending Ugrade atau Seri Lama?
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Tomb Raider King: Endline Resmi Rilis, Hadir dalam Dua Format
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
'Kami Muak' Menggema di Depan Kejagung, Massa Desak Program MBG Dihentikan
-
Review Love Barista: Sajikan Perjalanan Cinta yang Penuh Pengorbanan Manis
-
Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: APV Ungguli Ertiga, Ini Mobil Terlaris Suzuki
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Viral Video BYD Tang Terjang Banjir Hingga Komponen Copot Picu Keraguan Keamanan Mobil Listrik
-
Pria Terlempar ke Sungai usai Standing Motor di Jembatan Rantau Kampar