Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan permohonan gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.
Pemohon meminta agar batas minimal usia capres dan cawapres diatur menjadi 35 tahun, dengan asumsi para pemimpin muda memiliki bekal pengalaman untuk maju.
Namun, gugatan itu menuai pro dan kontra di berbagai kalangan. Pasalnya, banyak orang yang mengaitkan gugatan ini dengan isu pencalonan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sebagai cawapres. Putra sulung Presiden Jokowi ini langsung menepis kabar tersebut.
Tak hanya itu, gugatan yang dilakukan oleh 3 penggugat tersebut pun juga diajukan kepada Rancangan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dimana batas usia minimal untuk capres dan cawapres awalnya 40 tahun menjadi 35 tahun. Gugatan ini pun diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi.
Dalam hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya memberikan respons atas pro dan kontra yang ditimbulkan karena gugatan batas usia capres cawapres ini.
"Sekarang kita tunggu saja keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Untuk saat ini masih disidangkan,’’ ungkap Mahfud saat ditemui pasca menjadi pembicara di Pesantren Khas Kempek, Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/8/2023) lalu.
Tak hanya itu, Mahfud mengaku dirinya mengetahui bahwa keputusan MK untuk mengubah peraturan batasan usia capres dan cawapres tersebut dilakukan dalam waktu yang terbatas, mengingat pendaftaran capres dan cawapres akan dibuka dalam dua bulan lagi.
"MK memang sudah tahu (pendaftaran akan segera dibuka), tapi kita tunggu saja bagaimana hasilnya," lanjut Mahfud.
Di sisi lain, bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan mengaku tak ambil pusing atas kisruh yang terjadi akibat rancangan perubahan batas usia capres dan cawapres. Ia mengungkap bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan keputusan terbaik sesuai dengan pedoman kenegaraan.
"Saya percaya bahwa MK pasti akan mengambil keputusan sesuai dengan konstitusi, itu sudah cukup bagi saja," ujar Anies Baswedan dalam keterangannya pada Jumat (04/08/2023) lalu.
Pihak KPU Pusat juga ikut merespons isu soal gugatan ini. Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, proses gugatan yang kini sedang berjalan di MK tidak akan mengganggu jalannya proses pemilu.
"Tahapan tahapan pemilu akan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2023 dan peraturan lain dalam Lampiran I Peraturan KPU. Tahapan pemilu juga berjalan dengan lancar tanpa terganggu sama sekali dengan gugatan tersebut," ujar Idham kepada wartawan, Senin (07/08/2023).
Hingga kini, publik masih menunggu keputusan MK atas gugatan yang diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Sejalan dengan Golkar, PAN Tutup Pintu buat Anies di Pilpres 2024
-
Tak Sependapat dengan Surya Paloh, Andi Arief Demokrat Sebut Keliru Jika Cawapres Anies Ditentukan di Menit Akhir
-
Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres Disebut Demi Gibran, PAN Ingatkan Soal Syarat yang Berat
-
Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres Digugat ke MK, PAN: Tidak Krusial
-
Dilobi Banyak Parpol untuk Jadi Cawapres, Mengintip Kehebatan Khofifah Indar Parawansa
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?