News / Nasional
Senin, 07 Agustus 2023 | 14:32 WIB
Bareskrim geledah Ponpes Ponpes Al Zaytun. (Dok. Ponpes Mahad Al-Zaytun)

"Tidak kooperatif dalam pemeriksaan, (tidak hadir menyatakan alasan sakit demam namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via wa aslinya diminta tidak diberikan), alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Alasan lain, ancaman hukuman terhadap Panji di atas 5 tahun penjara. Kemudian ada kekhawatiran yang bersangkutan menghilangkan barang bukti.

"Dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Dikhawatirkan mengulangi perbuatan," pungkasnya.

Load More