Suara.com - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan sosok buronan yang mengubah kewarganegaraan adalah Paulus Tannos. Sebelumnya, hal ini sempat disinggung oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.
"Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian (Paulus Tannos mengganti kewarganegaraan)," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, pada Selasa (8/8/2023).
Paulus Tannos sendiri menjadi buronan KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-ktp pada tahun 2019. Terungkapnya fakta dirinya yang mengganti status kewarganegaraan membuat informasi mengenai profilnya turut dicari.
Paulus Tannos sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Pada tahun 2019, Paulus ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Hal ini usai dirinya diduga telah kongkalikong.
Kongkalikong itu diduga dilakukan demi proyek tersebut. Pertemuan ini, disebut KPK, menerbitkan peraturan yang bersifat teknis, bahkan sebelum ada lelang. Tannos diduga bertemu Andi Agustinus, Johanes Marliem, serta tersangka Isnu Edhi Wijaya.
Mereka bertemu untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen. Lalu, membicarakan skema pembagian dana yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kemendagri.
Dari proyek tersebut, Paulus Tannos melalui perusahaannya, PT Sandipala Arthaputra diduga memperkaya diri hingga Rp 145,85 miliar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia dilaporkan melarikan diri ke luar negeri dan menjadi buron KPK.
Lalu, pada awal tahun 2023, keberadaan Paulus Tannos berhasil terlacak. Ia diketahui sedang berada di Thailand dan sudah mengganti namanya menjadi berinisial TTP. Hal ini lantas semakin menyulitkan KPK untuk membawanya kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Lacak Keberadaan Harun Masiku, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti
Belum lagi, penerbitan red noticenya juga mengalami keterlambatan. Terbaru, KPK membenarkan bahwa sosok buronan yang mengganti kewarganegaraan adalah Paulus Tannos. Mereka sampai tidak habis pikir dengan perilaku tersebut.
Sebab, bisa-bisanya seorang buronan komisi antirasuah mengganti nama di Indonesia dan memiliki paspor negara lain. Meski begitu, KPK sendiri masih akan terus mengupayakan penangkapan terhadap Paulus Tannos yang sempat kabur ke luar negeri.
"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain. Sehingga pada saat kami menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan (Tannos) ke Indonesia," kata Ali.
Sebelumnya, dikatakan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto, pengajuan red notice Tannos sudah dilakukan sejak lima tahun lalu. Namun, hal tersebut rupanya belum terdaftar di sistem Interpol. Untuk itu, penangkapannya penuh lika-liku.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Lacak Keberadaan Harun Masiku, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti
-
Sosok Buronan KPK yang Ubah Kewarganegaraan: Bukan Harun Masiku Tapi Paulus Tannos
-
Misteri Keberadaan Harun Masiku: Tiga Tahun Jadi Buronan KPK, Jejak Terendus di Indonesia
-
Polri Pastikan Buronan KPK Yang Ubah Kewarganegaraan Bukan Harun Masiku
-
Ada Buronan KPK Ubah Kewarganegaraan, Harun Masiku?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot
-
Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel
-
Urutan Pemakaian Cleansing Balm, Facial Wash, dan Toner yang Benar
-
Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September
-
Menjaga Amanah Wakaf Hijau: Niat Mulia Jangan Mangkrak di Atap Masjid
-
4 Cushion Glowing Terbaik untuk Kulit Kering agar Tidak Patchy
-
Drama Law School, Perjuangan Mahasiswa Hukum Membongkar Misteri Pembunuhan