Suara.com - Buronan Komisi Pemberantaasan Korupsi, Harun Masiku hingga kini belum juga tertangkap dan tidak diketahui pasti keberadaannya.
Mantan politikus PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU, namun melarikan diri sejak Januari 2020.
Di tengah ketidakpastian keberadaaan Harun Masiku, Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Khrisna Murti menyatakan, ada buronan KPK yang mengubah kewarganegaraannya.
Ia mengatakan, informasi tersebut didapat dari interpol di negara lain. Menurutnya, kabar itu juga telah disampaikan ke KPK.
Namun Irjen Khrisna masih enggan mengungkap siapa buronan KPK yang mengubah kewarganegaraan itu, apakah Harun Masiku atau bukan.
"Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan. Kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware," kata Krishna Murti kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Ada Dua Buronan yang Ubah Kewarganegaraan
Meski tidak menyebutkan identitasnya, Khrisna Murti menyebut ada dua buronan KPK yang telah mengubah kewarganegaraannya.
Namun lagi-lagi hal itu menimbulkan tanda tanya publik,apakah salah satu dari buronan tersebut adalah Harun Masiku?
Baca Juga: Sebut Korupsi Kerap Terjadi Jelang Pemilu, Mahfud MD: Banyak Lho di KPU Meski Sudah Independen
“Yang lain berganti warga negara dan berganti nama tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah lain untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Khrisna Murti memperkirakan kalau Harun Masiku ada di Indonesia.
Namun mantan politikus PDI Perjuangan itu terpantau telah beberapa kali bepergian ke luar negeri namun telah kembali ke Indonesia.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan,” kata Khrisna Murti
Buron yang ganti kewarganegaraan Paulus Tannos
Ketika Khrisna masih menyimpan rapat identitas buronan KPK yang mengganti kewarganegaraan, lain halnya dengan KPK.
Berita Terkait
-
Sebut Korupsi Kerap Terjadi Jelang Pemilu, Mahfud MD: Banyak Lho di KPU Meski Sudah Independen
-
Misteri Keberadaan Harun Masiku: Tiga Tahun Jadi Buronan KPK, Jejak Terendus di Indonesia
-
Analis Melihat Komitmen Ganjar Atas Korupsi dari Jejak Rekamnya Sebagai Gubernur Jateng
-
Polri Pastikan Buronan KPK Yang Ubah Kewarganegaraan Bukan Harun Masiku
-
Breaking News: Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Dikabarkan Bebas Bulan Ini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas