Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ridwan disebut memberi satu kebijakan terkait Blok Mandiodo yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5,7 triliun.
Kekinian, Ridwan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain Ridwan, ada satu tersangka lagi, yakni HJ selaku Sub Koordinasi Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM. Dalam kasus ini, sudah ada 10 tersangka. Simak rekam jejak Ridwan Djamaludin eks Dirjen Minerba yang jadi tersangka korupsi nikel berikut ini.
Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin pernah menjabat Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) tahun 2010-2015. Ridwan lalu masuk di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur pada tahun 2015-2020.
Kemudian pada tahun 2020, Ridwan menduduki jabatan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Di tahun yang sama, Ridwan memegang jabatan Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM hingga 2023 karena telah memasuki masa pensiun.
Bahkan sebelum masa jabatannya sebagai Dirjen Minerba berakhir, Ridwan merangkap jabatan sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada 12 Mei 2022. Dia menggantikan posisi Gubernur Definitif Erzaldi Rosman yang telah berakhir masa jabatannya.
Ridwan juga pernah menjabat sebagai Komisaris Holding BUMN Pertambangan MIND ID. Namun dia baru saja dicopot dari jabatannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2023 lalu.
Sementara untuk rekam jejak pendidikan, Ridwan menyelesaikan pendidikan S1 di Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Geologi pada Desember 1989. Dia kemudian meraih gelar S2 di University of Twente jurusan ITC. Selanjutnya Ridwan mendapat gelar S3 di Texas A&M University jurusan Geografi pada 17 Mei 1999. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IATGI).
Selama berkarier, Ridwan telah memperoleh berbagai penghargaan salah satunya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2010. Dia dianggap sebagai Pegawai Negeri Sipil Yang Menunjukkan Prestasi Kerja Luar Biasa Baiknya.
Baca Juga: 3 Orang ASN Pemkot Bukittinggi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Atas, Modusnya Bikin Laporan Palsu
Ridwan juga memperoleh penghargaan dari Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan nama penghargaan 101 Inovasi Paling Prospektif 2009 (sistem InaBuoy). Terakhir tahun 2007, Ridwan mendapat penghargaan Satyalencana Pembangunan dari Presiden Republik Indonesia.
Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel
Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kejagung pun resmi menahan Ridwan pada Rabu (9/8/2023) kemarin.
Perkara dugaan korupsi tambang ini ditangani Kejaksaan Tinggi Sultra (Kejati Sultra) sejak Februari 2023. Sebelumnya, Kejati Sultra menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah SM selaku Kepala Geologi Kementerian ESDM, yang merupakan mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dan EVT selaku Evaluator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pada Kementerian ESDM.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
- 
            
              3 Orang ASN Pemkot Bukittinggi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Atas, Modusnya Bikin Laporan Palsu
 - 
            
              Uang Rp27 Miliar Dikembalikan Maqdir Masih Berstatus Titipan, Kejagung Klaim Masih Dalami Asal Usulnya
 - 
            
              Kasus CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Usai Diperiksa Kejagung
 - 
            
              Diperiksa 9 Jam Terkait Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi: Saya Menjawab 61 Pertanyaan
 - 
            
              BREAKING NEWS: Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Diperiksa Terkait Korupsi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid