Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ridwan disebut memberi satu kebijakan terkait Blok Mandiodo yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5,7 triliun.
Kekinian, Ridwan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain Ridwan, ada satu tersangka lagi, yakni HJ selaku Sub Koordinasi Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM. Dalam kasus ini, sudah ada 10 tersangka. Simak rekam jejak Ridwan Djamaludin eks Dirjen Minerba yang jadi tersangka korupsi nikel berikut ini.
Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin pernah menjabat Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) tahun 2010-2015. Ridwan lalu masuk di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur pada tahun 2015-2020.
Kemudian pada tahun 2020, Ridwan menduduki jabatan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Di tahun yang sama, Ridwan memegang jabatan Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM hingga 2023 karena telah memasuki masa pensiun.
Bahkan sebelum masa jabatannya sebagai Dirjen Minerba berakhir, Ridwan merangkap jabatan sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada 12 Mei 2022. Dia menggantikan posisi Gubernur Definitif Erzaldi Rosman yang telah berakhir masa jabatannya.
Ridwan juga pernah menjabat sebagai Komisaris Holding BUMN Pertambangan MIND ID. Namun dia baru saja dicopot dari jabatannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2023 lalu.
Sementara untuk rekam jejak pendidikan, Ridwan menyelesaikan pendidikan S1 di Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Geologi pada Desember 1989. Dia kemudian meraih gelar S2 di University of Twente jurusan ITC. Selanjutnya Ridwan mendapat gelar S3 di Texas A&M University jurusan Geografi pada 17 Mei 1999. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IATGI).
Selama berkarier, Ridwan telah memperoleh berbagai penghargaan salah satunya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2010. Dia dianggap sebagai Pegawai Negeri Sipil Yang Menunjukkan Prestasi Kerja Luar Biasa Baiknya.
Baca Juga: 3 Orang ASN Pemkot Bukittinggi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Atas, Modusnya Bikin Laporan Palsu
Ridwan juga memperoleh penghargaan dari Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan nama penghargaan 101 Inovasi Paling Prospektif 2009 (sistem InaBuoy). Terakhir tahun 2007, Ridwan mendapat penghargaan Satyalencana Pembangunan dari Presiden Republik Indonesia.
Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel
Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kejagung pun resmi menahan Ridwan pada Rabu (9/8/2023) kemarin.
Perkara dugaan korupsi tambang ini ditangani Kejaksaan Tinggi Sultra (Kejati Sultra) sejak Februari 2023. Sebelumnya, Kejati Sultra menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah SM selaku Kepala Geologi Kementerian ESDM, yang merupakan mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dan EVT selaku Evaluator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pada Kementerian ESDM.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
3 Orang ASN Pemkot Bukittinggi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Atas, Modusnya Bikin Laporan Palsu
-
Uang Rp27 Miliar Dikembalikan Maqdir Masih Berstatus Titipan, Kejagung Klaim Masih Dalami Asal Usulnya
-
Kasus CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Usai Diperiksa Kejagung
-
Diperiksa 9 Jam Terkait Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi: Saya Menjawab 61 Pertanyaan
-
BREAKING NEWS: Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Diperiksa Terkait Korupsi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba