Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina merasa heran sidang tuntutan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas mendadak ditunda menjadi pekan depan.
Salah satu yang membuatnya heran adalah ketidakhadiran sejumlah pengacara Mario dan Shane di ruang sidang.
"Tadi teman-teman tadi juga pasti lihat ada yang aneh, biasanya pengacara-pengacara berdua komplet dari awal," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/8/2023).
Jonathan merasa pengacara Mario dan Shane seolah-olah sudah mengetahui jika sidang tuntutan ditunda. Dia lalu menyinggung mengenai sidang putusan Ferdy Sambo Cs. Dimana para terdakwa dipotong masa hukuman pidananya.
"Seperti udah tahu, ini sih pikiran buruk aja. Kemarin kasasi aja tiba-tiba bisa di hukuman mati bisa seumur hidup, diskon-diskon," ucapnya.
Jonathan menilai semestinya persidangan Mario dan Shane tidak harus berjalan selama ini. Dia curiga ada skandal besar yang tersembunyi di balik persidangan ini.
"Tetapi bisa jadi ada mega skandal akhrinya kan kita jadi berpikiran ke situ, mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan," tutur dia.
"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan dan tiba tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua kenapa?" lanjutnya.
Sidang Mario-Shane Ditunda
Baca Juga: Kekecewaan Ayah David Ozora Usai Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Batal Digelar
Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora ditunda Selasa (15/8/2023) pekan depan.
Persidangan ditunda lantaran JPU belum rampung menyusun berkas tuntutan Mario dan Shane.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan, namun karena kami masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami," kata jaksa di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (10/8/2023).
"Intinya saudara belum siap?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono.
"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," jawab jaksa.
Jaksa kemudian mengajukan jadwal agar sidang tuntutan Mario dan Shane digelar kembali pada Selasa (15/8/2023). Hakim Alimin kemudian memutuskan untuk menunda persidangan.
Berita Terkait
-
Kekecewaan Ayah David Ozora Usai Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Batal Digelar
-
Waduh! Mario Dandy Mendadak Batal Dituntut Jaksa Hari Ini, Alasannya Begini
-
Minta Dituntut Maksimal, Ayah David Ozora Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy
-
Hari Ini Mario Dandy Dan Shane Lukas Hadapi Sidang Tuntutan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius