Tercatat pula kekayaan Ridwan Djamaluddin ketika menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur di Kemenko Kemaritiman sebesar Rp 7,7 miliar berdasarkan data laporan tertanggal 13 Juni 2016. Jumlah tersebut meningkat, berdasarkan data laporan tanggal 31 Desember 2019, menjadi sebesar Rp 8,4 miliar.
Setahun kemudian, ketika menjabat sebagai Dirjen Minerba, harta kekayaan Ridwan Djamaluddin totalnya mencapai Rp9,5 miliar. Jumlah harta kekayaan tersebut dilaporakan pada 31 Desember 2020.
Kekayaan Ridwan masih terus meningkat, dan berdasarkan data LKHPN, 31 Desember 2021 tercatat mencapai total Rp13,7 miliar. Lalu di tahun 2022 ini, mencapai Rp16,6 miliar. Dengan demikian, peningkatan harta kekayaan Ridwan Djamaluddin dalam setahun mencapai Rp3 miliar.
Kini, proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mnadiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara yang melibatkan Ridwan Djamaluddin ini masih terus dikembangkan.
Demikian itu informasi profil Ridwan Djamaluddin. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Harta Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Korupsi, Setahun Naik Rp3 M
-
Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin
-
Sepak Terjang Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Korupsi Tukin
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian