Suara.com - Kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM yang terungkap pada Maret 2023 kini memasuki tahap penyidikan. Para pejabat Kementerian ESDM pun satu persatu diperiksa KPK demi mendapatkan titik terang soal aliran dana korupsi ini.
KPK juga memanggil mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, Kamis (11/5/2023). Ridwan diperiksa terkait potensi aliran dana korupsi pemotongan tukin pegawai Kementerian ESDM ini. Ridwan pun diperiksa sebagai saksi.
"Pak Ridwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tukin," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur saat ditemui di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/05/2023).
Pemeriksaan Ridwan atas dugaan aliran dana yang diterima olehnya. Namun, Ridwan dengan tegas membantahnya.
"Nggak, nggak. Itu ngaco" ungkap Ridwan usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Ridwan Djamaluddin sendiri diketahui sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM pada tahun 2020 lalu. Kasus korupsi tukin ini diketahui terjadi pada tahun anggaran 2020-2022.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Ridwan Djamaluddin ini? Simak inilah selengkapnya.
Sepak Terjang Ridwan Djamaluddin
Ridwan Djamaluddin merupakan lulusan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1982 dari jurusan Teknik Geologi. Pengabdiannya terhadap dunia tambang dan mineral pun mengantarkannya untuk mendapatkan penghargaan Satyalancana Pembangunan dari Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2007.
Baca Juga: Diduga Lakukan Tindakan Korupsi, Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi Achiruddin Hasibuan
Prestasi Ridwan di bidang teknologi diakui melalui penghargaan 101 Inovasi Paling Prospektif dari Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) pada tahun 2009, serta penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi Pegawai Negeri Sipil yang menunjukkan prestasi kerja yang luar biasa di tahun 2010 lalu.
Tak hanya itu, Ridwan juga pernah menjabat di berbagai jabatan strategis, seperti Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam periode 2010-2015 di Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Deputi Bidang Infrastruktur periode 2015 hingga 2020 di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Ia pun dikenal sebagai salah satu anak buah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Pada tahun 2020, ia diangkat menjadi Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
Karier Ridwan pun tak hanya berkecimpung di bidang analis bidang tambang. Usai menjabat sebagai Dirjen Minerba, Ridwan diangkat menjadi Pj Gubernur Bangka Belitung sejak tahun 2022 kemarin.
Pemanggilan Ridwan sebagai saksi dalam kasus korupsi tukin pegawai ESDM ini membuat KPK akan segera memanggil saksi lain yang diduga menerima aliran dana.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Tak Mau Grasah-grusuh, KY Tunggu Proses Hukum di KPK Soal Sekretaris MA Jadi Tersangka Sebelum Proses Etik
-
Diduga Lakukan Tindakan Korupsi, Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi Achiruddin Hasibuan
-
Usai Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Dapat Pertanyaan Kocak dari Wartawan
-
Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi, KPK Setop Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
-
Wow! Ini Harta Terselubung Rafael Alun dari Harley, Rubicon hingga Aset Kripto
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu