Suara.com - Lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap kinerja DPR RI selama masa sidang V 2022-2023.
Setidaknya ada lima poin dalam catatan Formappi tersebut dibagi berdasarkan fungsi kinerja DPR RI.
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratama memaparkan, pertama, berdasarkan fungsi legislasi, DPR RI disebut masih minim menghasilkan aturan atau legislasi.
Padahal, menurutnya, rencana kerja legislasi DPR sendiri sudah sangat jelas.
"Meski rencana kerja legislasi DPR sudah jelas tetapi hasilnya tetap minim. Alih-alih fokus pada penyelesaian rencana kerja yang telah ditetapkan, DPR justru menambah daftar RUU yang hendak dibahas. Alhasil, semakin banyak RUU yang diperpanjang pembahasannya meski ada diantaranya telah melewati batas waktu pembahasan 3 kali masa sidang," katanya dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2023).
Kedua, terkait dengan fungsi anggaran, dalam pembahasan anggaran Tahun Anggaran 2024 terdapat beberapa komisi yang meminta mitra kerjanya untuk mengusulkan tambahan anggaran.
"Permintaan yang tidak jelas alasannya menimbulkan kecurigaan ada keinginan tertentu dari DPR untuk memenuhi kepentingannya," ungkapnya.
Kemudian yang ketiga, terkait dengan fungsi pengawasan. DPR RI disebut tidak serius melakukan fungsi pengawasannya.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, baik atas pelaksanaan UU, pelaksanaan APBN, kebijakan Pemerintah, dan tindak lanjut temuan BPK, banyak yang tidak secara serius dilakukan atau terealisasikan bahkan hasil kunker pun tidak terlihat hasilnya," ujarnya.
Baca Juga: Demi Pencitraan, Formappi Yakin PDIP Copot Cinta Mega Bukan Hanya Karena Main Judi Slot
"Di tengah buruknya pelaksanaan pengawasan tersebut, DPR justru meminta fasilitas kepada Garuda yang dilakukan secara mendadak yang sarat dengan aroma gratifikasi," sambungnya.
Lalu yang keempat yang tak kalah menarik jadi sorotan, yakni menurut Formappi adanya delapan fraksi DPR seolah melakukan ancaman atau intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi atau MK.
Hal tersebut terjadi terhadap perkara gugatan sistem pemilu di MK. DPR RI dalam hal itu, menurut Formappi, justru menunjukan sikap arogansi.
"Ancaman 8 Fraksi DPR terhadap Mahkamah Konstitusi terkait perkara sistem Pemilu menunjukkan arogansi atau unjuk kuasa, seolah-olah DPR bisa berbuat apa saja dan kepada siapa saja. Padahal semua lembaga Negara dibentuk, diatur dan dilindungi oleh konstitusi, sehingga semuanya harus berjalan sesuai dengan kapasitas masing-masing tanpa merasa ada yang lebih superior," ujarnya.
"Berdasarkan hal-hal di atas maka DPR tampak semakin jumawa, tanpa ada yang dapat mengontrol, apalagi memberi sanksi," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci