Suara.com - Lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap kinerja DPR RI selama masa sidang V 2022-2023.
Setidaknya ada lima poin dalam catatan Formappi tersebut dibagi berdasarkan fungsi kinerja DPR RI.
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratama memaparkan, pertama, berdasarkan fungsi legislasi, DPR RI disebut masih minim menghasilkan aturan atau legislasi.
Padahal, menurutnya, rencana kerja legislasi DPR sendiri sudah sangat jelas.
"Meski rencana kerja legislasi DPR sudah jelas tetapi hasilnya tetap minim. Alih-alih fokus pada penyelesaian rencana kerja yang telah ditetapkan, DPR justru menambah daftar RUU yang hendak dibahas. Alhasil, semakin banyak RUU yang diperpanjang pembahasannya meski ada diantaranya telah melewati batas waktu pembahasan 3 kali masa sidang," katanya dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2023).
Kedua, terkait dengan fungsi anggaran, dalam pembahasan anggaran Tahun Anggaran 2024 terdapat beberapa komisi yang meminta mitra kerjanya untuk mengusulkan tambahan anggaran.
"Permintaan yang tidak jelas alasannya menimbulkan kecurigaan ada keinginan tertentu dari DPR untuk memenuhi kepentingannya," ungkapnya.
Kemudian yang ketiga, terkait dengan fungsi pengawasan. DPR RI disebut tidak serius melakukan fungsi pengawasannya.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, baik atas pelaksanaan UU, pelaksanaan APBN, kebijakan Pemerintah, dan tindak lanjut temuan BPK, banyak yang tidak secara serius dilakukan atau terealisasikan bahkan hasil kunker pun tidak terlihat hasilnya," ujarnya.
Baca Juga: Demi Pencitraan, Formappi Yakin PDIP Copot Cinta Mega Bukan Hanya Karena Main Judi Slot
"Di tengah buruknya pelaksanaan pengawasan tersebut, DPR justru meminta fasilitas kepada Garuda yang dilakukan secara mendadak yang sarat dengan aroma gratifikasi," sambungnya.
Lalu yang keempat yang tak kalah menarik jadi sorotan, yakni menurut Formappi adanya delapan fraksi DPR seolah melakukan ancaman atau intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi atau MK.
Hal tersebut terjadi terhadap perkara gugatan sistem pemilu di MK. DPR RI dalam hal itu, menurut Formappi, justru menunjukan sikap arogansi.
"Ancaman 8 Fraksi DPR terhadap Mahkamah Konstitusi terkait perkara sistem Pemilu menunjukkan arogansi atau unjuk kuasa, seolah-olah DPR bisa berbuat apa saja dan kepada siapa saja. Padahal semua lembaga Negara dibentuk, diatur dan dilindungi oleh konstitusi, sehingga semuanya harus berjalan sesuai dengan kapasitas masing-masing tanpa merasa ada yang lebih superior," ujarnya.
"Berdasarkan hal-hal di atas maka DPR tampak semakin jumawa, tanpa ada yang dapat mengontrol, apalagi memberi sanksi," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
-
Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
-
Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
-
Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
-
PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
-
11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
-
Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
-
Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?