Suara.com - Lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap kinerja DPR RI selama masa sidang V 2022-2023.
Setidaknya ada lima poin dalam catatan Formappi tersebut dibagi berdasarkan fungsi kinerja DPR RI.
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratama memaparkan, pertama, berdasarkan fungsi legislasi, DPR RI disebut masih minim menghasilkan aturan atau legislasi.
Padahal, menurutnya, rencana kerja legislasi DPR sendiri sudah sangat jelas.
"Meski rencana kerja legislasi DPR sudah jelas tetapi hasilnya tetap minim. Alih-alih fokus pada penyelesaian rencana kerja yang telah ditetapkan, DPR justru menambah daftar RUU yang hendak dibahas. Alhasil, semakin banyak RUU yang diperpanjang pembahasannya meski ada diantaranya telah melewati batas waktu pembahasan 3 kali masa sidang," katanya dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2023).
Kedua, terkait dengan fungsi anggaran, dalam pembahasan anggaran Tahun Anggaran 2024 terdapat beberapa komisi yang meminta mitra kerjanya untuk mengusulkan tambahan anggaran.
"Permintaan yang tidak jelas alasannya menimbulkan kecurigaan ada keinginan tertentu dari DPR untuk memenuhi kepentingannya," ungkapnya.
Kemudian yang ketiga, terkait dengan fungsi pengawasan. DPR RI disebut tidak serius melakukan fungsi pengawasannya.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, baik atas pelaksanaan UU, pelaksanaan APBN, kebijakan Pemerintah, dan tindak lanjut temuan BPK, banyak yang tidak secara serius dilakukan atau terealisasikan bahkan hasil kunker pun tidak terlihat hasilnya," ujarnya.
Baca Juga: Demi Pencitraan, Formappi Yakin PDIP Copot Cinta Mega Bukan Hanya Karena Main Judi Slot
"Di tengah buruknya pelaksanaan pengawasan tersebut, DPR justru meminta fasilitas kepada Garuda yang dilakukan secara mendadak yang sarat dengan aroma gratifikasi," sambungnya.
Lalu yang keempat yang tak kalah menarik jadi sorotan, yakni menurut Formappi adanya delapan fraksi DPR seolah melakukan ancaman atau intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi atau MK.
Hal tersebut terjadi terhadap perkara gugatan sistem pemilu di MK. DPR RI dalam hal itu, menurut Formappi, justru menunjukan sikap arogansi.
"Ancaman 8 Fraksi DPR terhadap Mahkamah Konstitusi terkait perkara sistem Pemilu menunjukkan arogansi atau unjuk kuasa, seolah-olah DPR bisa berbuat apa saja dan kepada siapa saja. Padahal semua lembaga Negara dibentuk, diatur dan dilindungi oleh konstitusi, sehingga semuanya harus berjalan sesuai dengan kapasitas masing-masing tanpa merasa ada yang lebih superior," ujarnya.
"Berdasarkan hal-hal di atas maka DPR tampak semakin jumawa, tanpa ada yang dapat mengontrol, apalagi memberi sanksi," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta