Suara.com - Lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap kinerja DPR RI selama masa sidang V 2022-2023.
Setidaknya ada lima poin dalam catatan Formappi tersebut dibagi berdasarkan fungsi kinerja DPR RI.
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratama memaparkan, pertama, berdasarkan fungsi legislasi, DPR RI disebut masih minim menghasilkan aturan atau legislasi.
Padahal, menurutnya, rencana kerja legislasi DPR sendiri sudah sangat jelas.
"Meski rencana kerja legislasi DPR sudah jelas tetapi hasilnya tetap minim. Alih-alih fokus pada penyelesaian rencana kerja yang telah ditetapkan, DPR justru menambah daftar RUU yang hendak dibahas. Alhasil, semakin banyak RUU yang diperpanjang pembahasannya meski ada diantaranya telah melewati batas waktu pembahasan 3 kali masa sidang," katanya dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2023).
Kedua, terkait dengan fungsi anggaran, dalam pembahasan anggaran Tahun Anggaran 2024 terdapat beberapa komisi yang meminta mitra kerjanya untuk mengusulkan tambahan anggaran.
"Permintaan yang tidak jelas alasannya menimbulkan kecurigaan ada keinginan tertentu dari DPR untuk memenuhi kepentingannya," ungkapnya.
Kemudian yang ketiga, terkait dengan fungsi pengawasan. DPR RI disebut tidak serius melakukan fungsi pengawasannya.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, baik atas pelaksanaan UU, pelaksanaan APBN, kebijakan Pemerintah, dan tindak lanjut temuan BPK, banyak yang tidak secara serius dilakukan atau terealisasikan bahkan hasil kunker pun tidak terlihat hasilnya," ujarnya.
Baca Juga: Demi Pencitraan, Formappi Yakin PDIP Copot Cinta Mega Bukan Hanya Karena Main Judi Slot
"Di tengah buruknya pelaksanaan pengawasan tersebut, DPR justru meminta fasilitas kepada Garuda yang dilakukan secara mendadak yang sarat dengan aroma gratifikasi," sambungnya.
Lalu yang keempat yang tak kalah menarik jadi sorotan, yakni menurut Formappi adanya delapan fraksi DPR seolah melakukan ancaman atau intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi atau MK.
Hal tersebut terjadi terhadap perkara gugatan sistem pemilu di MK. DPR RI dalam hal itu, menurut Formappi, justru menunjukan sikap arogansi.
"Ancaman 8 Fraksi DPR terhadap Mahkamah Konstitusi terkait perkara sistem Pemilu menunjukkan arogansi atau unjuk kuasa, seolah-olah DPR bisa berbuat apa saja dan kepada siapa saja. Padahal semua lembaga Negara dibentuk, diatur dan dilindungi oleh konstitusi, sehingga semuanya harus berjalan sesuai dengan kapasitas masing-masing tanpa merasa ada yang lebih superior," ujarnya.
"Berdasarkan hal-hal di atas maka DPR tampak semakin jumawa, tanpa ada yang dapat mengontrol, apalagi memberi sanksi," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno