Suara.com - Kapolda Metro Jaya Karyoto mengaku mengalah dalam menghadapi aksi unjuk rasa buruh yang digelar hingga hampir tengah malam di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Menurut dia, sempat terjadi negosiasi panjang antara pihak kepolisian dengan perwakilan massa demo buruh. Namun, pihak kepolisian membiarkan demonstrasi yang berlangsung hampir 12 jam itu.
Karyoto mengatakan, pihaknya memang menyiapkan personel pengamanan, tetapi tidak berniat melakukan pembubaran paksa.
"Kalau bisa diimbau pelan-pelan, ya kami mengalah, enggak apa-apa kami mengalah. Kami sabar menunggu, rekan-rekan pengunjuk rasa menyelesaikan acaranya," kata Karyoto di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2023) malam.
Adapun pertimbangan yang disampaikan sehingga pihaknya tidak melakukan pembubaran paksa ialah masih ada ibu-ibu yang turut unjuk rasa hingga malam hari.
Untuk itu, Karyoto mengaku tidak memilih upaya represif untuk menertibkan massa aksi yang akhirnya bubar secara keseluruhan sekitar pukul 12.45 WIB itu.
"Represif pun kami akan pilih cara yang paling soft," kata dia.
Diketahui, Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar unjuk rasa pada Kamis (10/8/2023).
AASB dan Gebrak akan menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah di bawahnya.
Baca Juga: Jelang Tengah Malam, Massa Aksi Buruh Membubarkan Diri Tinggalkan Patung Kuda
Dalam keterangan yang didapatkan Suara.com, Gebrak juga membawa tuntutan lain yaitu pencabutan terhadap UU yang dianggap bertentangan dengan konstitusi seperti UU Mineral dan Batubara (Minerba), KUHP, UU Ibu Kota Negara (IKN), UU Pertanian, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global," demikian pernyataan Gebrak, dikutip pada Kamis (10/8/2023).
Selain itu, mereka juga menolak Bank Tanah dan meminta penghentian liberalisasi agraria dan perampasan tanah. Kemudian, Gebrak juga menuntut agar tidak ada pembungkaman ruang demokrasi di lingkungan akademik.
Tuntutan lainnya ialah agar represifitas dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor masyarakan bisa dihentikan.
Di sisi lain, AASB menuntut agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan mewujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.
Presidium AASB Jumhur Hidayat mengatakan ketiga undang-undang tersebut mengabaikan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh.
"Kami berkeyakinan bahwa berbagai UU tersebut adalah antikonstitusi, bahkan anti-Pancasila sehingga perlu mendapat koreksi fundamental," kata Jumhur di Sekretariat Bersama AASB, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).
Untuk itu, lanjut dia, AASB menghimpun sekitar 40 organisasi buruh untuk melakukan aksi. Sebab, Jumhur menilai upaya dialog, hingga hukum di Mahkamah Konstitusi tidak mewujudkan tuntutannya.
"Kami menggelar Aksi Akbar Buruh Ultra Damai 10 Agustus 2023 secara besar-besaran ini dengan suau keyakinan bahwa Presiden RI mau mendengarkan dan merasakan denyut nadi keresahan rakyat, khususnya kaum buruh Indonesia sehingga mau mencabut UU yang antikonstitusi dan anti-Pancasila itu," tutur Jumhur.
Berita Terkait
-
Jelang Tengah Malam, Massa Aksi Buruh Membubarkan Diri Tinggalkan Patung Kuda
-
Unjuk Rasa Lebih dari 11 Jam, Sebagian Massa Aksi Buruh Membubarkan Diri
-
Massa Aksi di Patung Kuda Lempari Kayu dan Botol ke Arah Polisi
-
Hingga Malam, Massa Aksi Masih Bertahan di Seputaran Patung Kuda Mulai Naik Separator Beton
-
Demo Kondusif, Kapolres Jakpus Tak Masalah Massa Buruh Gunakan Flare dan Smoke Bomb
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sering Berujung Represif, YLBHI Sebut Polisi Belum Paham Demo Adalah Hak Konstitusional
-
Bongkar Dalang Pembunuhan, Film "Lobang Buaya" Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober
-
Gus Yusuf di Muktamar NU: Jangan Jegal Kader, Kembalikan Pemilihan ke AD/ART
-
Massa di Jogja Semprot Pemerintah, Janji 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Scam di Negeri Orang
-
Belum Jadi Polisi Sipil, Watak Militer Bikin Polri Anggap Demo Ancaman Kekuasaan
-
Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!
-
eformasi Polri Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah, Masyarakat Sipil Harus Bergerak
-
Polda Metro Sita Golok dan 19 Anak Panah di Demo 27 Agustus, 45 Orang Jadi Tersangka
-
Indonesia Sustainability 360 Forum 2026: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Transformasi Ekonomi Hijau
-
Anggaran BGN Tembus Rp 240 Triliun di 2027: Operasional Cuma 3%, Buat MBG 97%