Suara.com - PT Bali Tower Sentra ternyata sama sekali tidak menyampaikan permintaan maaf ke pihak keluarga Sultan Rif'at Alfatih ketika dipertemukan dalam mediasi di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat (11/8/2023).
Hal itu diterangkan oleh ayah Sultan, Fatih Nurul Huda setelah mediasi dengan PT Bali Tower.
"Sejauh ini kita hanya mencapai satu kesepahaman saja. Tadi belum ada ya (permintaan maaf), satu statement-statement seperti itu," ujar Fatih di Kemenko Polhukam.
Sementata itu, pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail enggan menjawab lugas terkait desakan minta maaf dari pihak keluarga Sultan. Baginya, mediasi yang dilakukan untuk menemukan kesamaan kepemahaman.
"Ya makanya itu yang saya bilang tadi, kan tidak akan ada kesepahaman kalau tidak ada pembicaraan tentang itu semua," jelas Maqdir.
Sebagaimana diketahui, Kemenko Polhukam menggelar mediasi antara PT Bali Tower Sentra dan pihak Sultan Rif'at Alfatih, korban jeratan fiber optik di leher, Jumat (11/8/2023).
Dalam mediasi itu, hadir ayah Sultan, Fatih Nurul Huda didampingi oleh pengacaranya Habiba. Sementara di kubu PT Bali Tower Sentra, hadir sejumlah perwakilan pihak perusahaan didampingi pengacara Maqdir Ismail.
Fatih mengatakan mediasi yang dilakukan untuk menjelaskan permasalahan ihwal kasus ini. Dia menyebut belum ada kesepakatan apa pun yang dihasilkan.
"Karena sampai detik ini belum ada kesepakatan bersama hanya kesepahaman saja," ujar Fatih setelah mediasi di Kemenko Polhukam.
Fatih menjelaskan kesepahaman yang dimaksud adalah bahwa insiden jeratan kabel yang menimpa anaknya merupakan sebuah musibah.
Dia berharap kesepakatan itu nantinya membuahkan hasil berupa kompensasi pengobatan Sultan. Fatih berdoa anaknya itu bisa kembali pulih setelah menjalani perawatan.
"Kesepakatannya adalah terkait ujungnya nanti adalah satu penilaian atas apakah istilahnya kompensasi atau apa itu yang paling penting," kata Fatih
"Yang penting anak saya, kesehatan anak saya dan pulih 100 persen anak saya. Itu kesepakatan yang saya harapkan," imbuhnya.
Sementara itu, Maqdir mengatakan mediasi hari ini menghasilkan sebuah kesepahaman bersama dengan pihak keluarga Sultan yakni mengedepankan proses pemulihan.
"Kesepahaman jtu terutama berkaitan dengan yang diutamakan adalah kesembuhan dari Sultan," tutur Maqdir.
Berita Terkait
-
Pasca Mediasi dengan PT Bali Tower di Kemenko Polhukam, Ayah Sultan Rif'at Belum Mau Cabut Laporan Polisi
-
Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan
-
Jenderal TNI Bintang Dua Bersaksi di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut Hari Ini
-
Kunjungi Sultan Rif'at, Mahfud MD Minta PT Bali Towerindo Sentra Tak Defensif: Lakukan Pendekatan Manusia!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding