Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengakui pihaknya tak bisa memenuhi desakan untuk membatasi jumlah kendaraan di jalan demi memperbaiki kualitas udara. Sebab, tidak ada aturan yang membolehkan pemerintah melakukan hal tersebut.
Menurut Syafrin, dalam hal ini pihaknya hanya bisa mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahu 2009. Dalam regulasi tersebut, tidak ada ketentuan untuk membatasi jumlah kendaraan.
"Apakah akan ada upaya pengurangan kendaraan bermotor roda dua atau roda empat, kami sampaikan bahwa regulasi kita tidak mengatur demikian," ujar Syafrin di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (11/8/2023).
Karena itu, sejauh ini pihaknya hanya bisa mengatur soal operasional kendaraan bermotor lewat kebijakan ganjil genap. Aturan ini juga merupakan salah satu upaya Pemprov DKI mengendalikan kualitas udara di Jakarta.
"Jakarta saat ini sudah ada yang namanya ganjil genap pada 25 ruas jalan," tuturnya.
Selain itu, ada juga aturan mengenai larangan truk melintas di jalan tol atau arteri. Kedua kebijakan ini diperbolehkan karena masih mengatur operasional kendaraan.
"Jadi, lebih kepada pengaturan terhadap operasional, tidak kepada pembatasan produksi ataupun kepemilikannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak mendesak Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengambil langkah serius atas kondisi polusi udara yang makin parah belakangan ini. Salah satu upaya yang menurutnya perlu didorong adalah dengan membatasi jumlah kendaraan di jalan.
Gilbert mengatakan, sumber polusi udara yang paling utama adalah kendaraan bermotor yang tiap hari berseliweran di Jakarta.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk, PDIP Minta Heru Budi Segera Batasi Jumlah Kendaraan di Jalan
"Jumlah kendaraan bermotor sangat mendesak untuk segera dibatasi melalui berbagai cara," ujar Gilbert kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Upaya pembatasan kendaraan di antaranya dengan pelarangan parkir di pinggir jalan dan di jalan utama. Lalu, menaikkan tarif parkir jumlah yang besar, mengurangi lahan parkir, hingga menaikkan tarif tol pada jam berangkat dan pulang kantor.
"Tarif pajak kendaraan roda dua perlu naik tinggi. Untuk solusi transportasi publik, yang paling cepat bisa dilakukan adalah penambahan armada dan perluasan trayek/lajur bus, uji emosi yang ketat dan mempercepat pembangunan LRT, MRT," ucapnya.
Jika dibiarkan dan tak ada aksi nyata dari Pemprov DKI, Gilbert meyakini dampaknya tak hanya bagi kesehatan, tapi juga perekonomian Jakarta.
"Ini akan menyedot pendapatan per kapita masyarakat karena pemborosan bahan bakar akibat kemacetan, pemborosan APBN melalui naiknya biaya pengobatan akibat naiknya penyakit gangguan pernafasan, dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta yang terdampak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk, PDIP Minta Heru Budi Segera Batasi Jumlah Kendaraan di Jalan
-
Kualitas Udara Memburuk, Lebih dari 100 Ribu Orang di Jakarta Kena ISPA Tiap Bulan
-
Kendaraan Bermotor Jadi Penyebab Buruknya Kualitas Udara Jakarta, Heru Budi Minta Bantu Daerah Sekitar
-
Inilah Aplikasi Cek Polusi Udara yang Akurat untuk Periksa Pencemaran di Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta