Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengakui pihaknya tak bisa memenuhi desakan untuk membatasi jumlah kendaraan di jalan demi memperbaiki kualitas udara. Sebab, tidak ada aturan yang membolehkan pemerintah melakukan hal tersebut.
Menurut Syafrin, dalam hal ini pihaknya hanya bisa mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahu 2009. Dalam regulasi tersebut, tidak ada ketentuan untuk membatasi jumlah kendaraan.
"Apakah akan ada upaya pengurangan kendaraan bermotor roda dua atau roda empat, kami sampaikan bahwa regulasi kita tidak mengatur demikian," ujar Syafrin di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (11/8/2023).
Karena itu, sejauh ini pihaknya hanya bisa mengatur soal operasional kendaraan bermotor lewat kebijakan ganjil genap. Aturan ini juga merupakan salah satu upaya Pemprov DKI mengendalikan kualitas udara di Jakarta.
"Jakarta saat ini sudah ada yang namanya ganjil genap pada 25 ruas jalan," tuturnya.
Selain itu, ada juga aturan mengenai larangan truk melintas di jalan tol atau arteri. Kedua kebijakan ini diperbolehkan karena masih mengatur operasional kendaraan.
"Jadi, lebih kepada pengaturan terhadap operasional, tidak kepada pembatasan produksi ataupun kepemilikannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak mendesak Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengambil langkah serius atas kondisi polusi udara yang makin parah belakangan ini. Salah satu upaya yang menurutnya perlu didorong adalah dengan membatasi jumlah kendaraan di jalan.
Gilbert mengatakan, sumber polusi udara yang paling utama adalah kendaraan bermotor yang tiap hari berseliweran di Jakarta.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk, PDIP Minta Heru Budi Segera Batasi Jumlah Kendaraan di Jalan
"Jumlah kendaraan bermotor sangat mendesak untuk segera dibatasi melalui berbagai cara," ujar Gilbert kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Upaya pembatasan kendaraan di antaranya dengan pelarangan parkir di pinggir jalan dan di jalan utama. Lalu, menaikkan tarif parkir jumlah yang besar, mengurangi lahan parkir, hingga menaikkan tarif tol pada jam berangkat dan pulang kantor.
"Tarif pajak kendaraan roda dua perlu naik tinggi. Untuk solusi transportasi publik, yang paling cepat bisa dilakukan adalah penambahan armada dan perluasan trayek/lajur bus, uji emosi yang ketat dan mempercepat pembangunan LRT, MRT," ucapnya.
Jika dibiarkan dan tak ada aksi nyata dari Pemprov DKI, Gilbert meyakini dampaknya tak hanya bagi kesehatan, tapi juga perekonomian Jakarta.
"Ini akan menyedot pendapatan per kapita masyarakat karena pemborosan bahan bakar akibat kemacetan, pemborosan APBN melalui naiknya biaya pengobatan akibat naiknya penyakit gangguan pernafasan, dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta yang terdampak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk, PDIP Minta Heru Budi Segera Batasi Jumlah Kendaraan di Jalan
-
Kualitas Udara Memburuk, Lebih dari 100 Ribu Orang di Jakarta Kena ISPA Tiap Bulan
-
Kendaraan Bermotor Jadi Penyebab Buruknya Kualitas Udara Jakarta, Heru Budi Minta Bantu Daerah Sekitar
-
Inilah Aplikasi Cek Polusi Udara yang Akurat untuk Periksa Pencemaran di Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan