Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengakui pihaknya tak bisa memenuhi desakan untuk membatasi jumlah kendaraan di jalan demi memperbaiki kualitas udara. Sebab, tidak ada aturan yang membolehkan pemerintah melakukan hal tersebut.
Menurut Syafrin, dalam hal ini pihaknya hanya bisa mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahu 2009. Dalam regulasi tersebut, tidak ada ketentuan untuk membatasi jumlah kendaraan.
"Apakah akan ada upaya pengurangan kendaraan bermotor roda dua atau roda empat, kami sampaikan bahwa regulasi kita tidak mengatur demikian," ujar Syafrin di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (11/8/2023).
Karena itu, sejauh ini pihaknya hanya bisa mengatur soal operasional kendaraan bermotor lewat kebijakan ganjil genap. Aturan ini juga merupakan salah satu upaya Pemprov DKI mengendalikan kualitas udara di Jakarta.
"Jakarta saat ini sudah ada yang namanya ganjil genap pada 25 ruas jalan," tuturnya.
Selain itu, ada juga aturan mengenai larangan truk melintas di jalan tol atau arteri. Kedua kebijakan ini diperbolehkan karena masih mengatur operasional kendaraan.
"Jadi, lebih kepada pengaturan terhadap operasional, tidak kepada pembatasan produksi ataupun kepemilikannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak mendesak Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengambil langkah serius atas kondisi polusi udara yang makin parah belakangan ini. Salah satu upaya yang menurutnya perlu didorong adalah dengan membatasi jumlah kendaraan di jalan.
Gilbert mengatakan, sumber polusi udara yang paling utama adalah kendaraan bermotor yang tiap hari berseliweran di Jakarta.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk, PDIP Minta Heru Budi Segera Batasi Jumlah Kendaraan di Jalan
"Jumlah kendaraan bermotor sangat mendesak untuk segera dibatasi melalui berbagai cara," ujar Gilbert kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Upaya pembatasan kendaraan di antaranya dengan pelarangan parkir di pinggir jalan dan di jalan utama. Lalu, menaikkan tarif parkir jumlah yang besar, mengurangi lahan parkir, hingga menaikkan tarif tol pada jam berangkat dan pulang kantor.
"Tarif pajak kendaraan roda dua perlu naik tinggi. Untuk solusi transportasi publik, yang paling cepat bisa dilakukan adalah penambahan armada dan perluasan trayek/lajur bus, uji emosi yang ketat dan mempercepat pembangunan LRT, MRT," ucapnya.
Jika dibiarkan dan tak ada aksi nyata dari Pemprov DKI, Gilbert meyakini dampaknya tak hanya bagi kesehatan, tapi juga perekonomian Jakarta.
"Ini akan menyedot pendapatan per kapita masyarakat karena pemborosan bahan bakar akibat kemacetan, pemborosan APBN melalui naiknya biaya pengobatan akibat naiknya penyakit gangguan pernafasan, dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta yang terdampak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk, PDIP Minta Heru Budi Segera Batasi Jumlah Kendaraan di Jalan
-
Kualitas Udara Memburuk, Lebih dari 100 Ribu Orang di Jakarta Kena ISPA Tiap Bulan
-
Kendaraan Bermotor Jadi Penyebab Buruknya Kualitas Udara Jakarta, Heru Budi Minta Bantu Daerah Sekitar
-
Inilah Aplikasi Cek Polusi Udara yang Akurat untuk Periksa Pencemaran di Jakarta
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan