Jika mengacu peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 terkait Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus disiapkan oleh para pelamar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia mijimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar sebelumnya tidak pernah dipidana penjara
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dengan hormat dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, ataupun pekerjaan sejenisnya
6. Pelamar mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Lulusan S1, Cek Informasinya di Sini!
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia ataupun negara lain sesuai dengan ketentuan dari instansi pemeriantahan.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023
Sedangkan, sebagai persyaratan pendukung, berikut merupakan berkas dokumen yang harus dipersiapkan oleh para pelamar CPNS dan PPPK 2023:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Fotokopi Akta kelahiran
Berita Terkait
-
Formasi CPNS 2023 Lulusan S1, Cek Informasinya di Sini!
-
Trik Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Persiapkan Sebaik Mungkin
-
HOT! Jadwal CPNS 2023 dan PPPK Bocor, Pengumuman Dirilis 16 September, Cek PDF-nya
-
9 Syarat CPNS 2023 Guru, Seleksi Dibuka September, Siapkan Dokumennya Sekarang!
-
CPNS 2023 Kemenkumham, Apa Kabar? Simak Info Terbaru Formasi, Syarat dan Jadwalnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum