Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera dibuka. Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang diajukan, bisa mengikuti seleksi bekerja di pemerintahan. Ini dia daftar formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk lulusan SMA hingga S1.
Diberitakan sebelumnya, surat resmi BKN berisi jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka mulai 17 September 2023 mendatang. Tak hanya CPNS, pemerintah juga membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Surat tersebut masih menunggu persetujuan Menpan RB.
Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2023
Berdasarkan data dari KemenpanRB, jumlah formasi CASN tahun 2023 sebanyak 78.862 untuk 72 instansi pemerintah pusat dan juga 493.634 untuk pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk formasi CASN di pemerintah pusat terdiri dari 28.903 CPNS 2023 dan sebanyak 49.959 PPPK. Sementara, penerimaan ASN pemerintahan daerah di seluruh Indonesia dialokasikan khusus untuk PPPK tahun 2023. Dengan rincian formasi sebanyak 296.084 untuk PPPK Guru, 154.724 PPPK untuk Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK untuk tenaga Teknis.
Seperti yang diketahui CPNS 2023 ini menyediakan alokasi penerimaan untuk peserta dengan lulusan S1 atau lulusan SMA sederajat. Salah satunya yakni Kejaksaan Agung RI yang disebutkan akan menerima akan sebanyak 8.095 ASN. Dengan total 7.846 untuk formasi CPNS 2023 dan 249 untuk PPPK di tahun ini.
Sebelumnya disebutkan bahwa, KemenPAN-RB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 untuk kebutuhan CASN nasional tahun 2023. Akan tetapi, beberapa instansi tidak mengajukan permohonan untuk formasi, baik di tingkat pemerintah pusat atapun pemerintah daerah.
Berikut prakiraan awal tentang daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan S1:
• Bidang kejaksaan
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Lulusan S1, Cek Informasinya di Sini!
• Bidang kehakiman
• Bidang intelijen
• Tenaga dosen
• Bidang kesehatan
• Bidang pendidikan
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Berita Terkait
-
Formasi CPNS 2023 Lulusan S1, Cek Informasinya di Sini!
-
Trik Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Persiapkan Sebaik Mungkin
-
HOT! Jadwal CPNS 2023 dan PPPK Bocor, Pengumuman Dirilis 16 September, Cek PDF-nya
-
9 Syarat CPNS 2023 Guru, Seleksi Dibuka September, Siapkan Dokumennya Sekarang!
-
CPNS 2023 Kemenkumham, Apa Kabar? Simak Info Terbaru Formasi, Syarat dan Jadwalnya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan