Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut biaya untuk menjadi anggota Dewan masih cukup besar. Dia bahkan menyinggung biaya politik sampai Rp 40 miliar untuk maju jadi calon anggota legislatif (caleg) dari DKI Jakarta.
Hal itu diungkap Cak Imin dalam acara Pidato Kebudayaan di Gedung Joang 45, Menteng Jakarta pada Jumat (11/8/2023) kemarin. Dengan biaya maju jadi caleg yang cukup fantastis, lantas berapa gaji dan tunjangan anggota DPR? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Besaran gaji pokok anggota DPR serta tunjangannya dijelaskan dalam surat edaran sekjen DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan surat menteri keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Gaji pokok anggota DPR pun diatur dalam peraturan pemerintah RI Nomor 75 tahun 2000.
Dalam Pasal 1 menjelaskan besaran gaji pokok Ketua DPR sebesar Rp 5.040.000, gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000 dan gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000. Tak hanya gaji pokok, anggota dewan juga mendapat tunjangan yang nominalnya sesuai jabatan. Makin tinggi jabatan, maka tunjangan juga akan semakin besar.
Tunjangan itu mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan yang terakhir anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan. Berikut rincian tunjangan yang didapat anggota DPR:
- Uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000
- Asisten anggota sebesar Rp 2.250.000
- Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan
- Tunjangan PPh sebesar Rp 2.699.813
- Tunjangan istri 10 persen dari gaji pokok untuk anggota DPR sebesar Rp 420.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 462.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 504.000 per bulan
Tunjangan untuk dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI untuk:
- Anggota DPR sebesar Rp 168.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 184.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 201.600 per bulan
Tunjangan jabatan Anggota DPR RI:
- Tunjangan jabatan Anggota DPR sebesar Rp 9.700.000 per bulan
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 15.600.000 per bulan
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 18.900.000 per bulan
Tunjangan kehormatan anggota DPR RI:
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR sebesar Rp 5.580.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 6.450.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 6.690.000 per bulan
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Batas Jabatan Anggota Dewan Digugat di MK, Perludem Sentil Peran Parpol yang Ogah Buka Ruang Buat Kader Baru
-
Klaim Tak Sampai Saling Menggoda, AHY-Puan-Cak Imin Saling Tukar Kabar soal Koalisi
-
Diskusi Satu Meja Bareng Puan dan Cak Imin, AHY Sebut Isinya Menarik dan Bikin Penasaran
-
Ribuan Relawan YNS di Bogor Siap Menangkan Gus Muhaimin Presiden 2024
-
Miris, Keterwakilan Perempuan Jogja di Parlemen Tak Lebih dari 18 Persen
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik