Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut biaya untuk menjadi anggota Dewan masih cukup besar. Dia bahkan menyinggung biaya politik sampai Rp 40 miliar untuk maju jadi calon anggota legislatif (caleg) dari DKI Jakarta.
Hal itu diungkap Cak Imin dalam acara Pidato Kebudayaan di Gedung Joang 45, Menteng Jakarta pada Jumat (11/8/2023) kemarin. Dengan biaya maju jadi caleg yang cukup fantastis, lantas berapa gaji dan tunjangan anggota DPR? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Besaran gaji pokok anggota DPR serta tunjangannya dijelaskan dalam surat edaran sekjen DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan surat menteri keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Gaji pokok anggota DPR pun diatur dalam peraturan pemerintah RI Nomor 75 tahun 2000.
Dalam Pasal 1 menjelaskan besaran gaji pokok Ketua DPR sebesar Rp 5.040.000, gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000 dan gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000. Tak hanya gaji pokok, anggota dewan juga mendapat tunjangan yang nominalnya sesuai jabatan. Makin tinggi jabatan, maka tunjangan juga akan semakin besar.
Tunjangan itu mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan yang terakhir anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan. Berikut rincian tunjangan yang didapat anggota DPR:
- Uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000
- Asisten anggota sebesar Rp 2.250.000
- Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan
- Tunjangan PPh sebesar Rp 2.699.813
- Tunjangan istri 10 persen dari gaji pokok untuk anggota DPR sebesar Rp 420.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 462.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 504.000 per bulan
Tunjangan untuk dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI untuk:
- Anggota DPR sebesar Rp 168.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 184.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 201.600 per bulan
Tunjangan jabatan Anggota DPR RI:
- Tunjangan jabatan Anggota DPR sebesar Rp 9.700.000 per bulan
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 15.600.000 per bulan
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 18.900.000 per bulan
Tunjangan kehormatan anggota DPR RI:
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR sebesar Rp 5.580.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 6.450.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 6.690.000 per bulan
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Batas Jabatan Anggota Dewan Digugat di MK, Perludem Sentil Peran Parpol yang Ogah Buka Ruang Buat Kader Baru
-
Klaim Tak Sampai Saling Menggoda, AHY-Puan-Cak Imin Saling Tukar Kabar soal Koalisi
-
Diskusi Satu Meja Bareng Puan dan Cak Imin, AHY Sebut Isinya Menarik dan Bikin Penasaran
-
Ribuan Relawan YNS di Bogor Siap Menangkan Gus Muhaimin Presiden 2024
-
Miris, Keterwakilan Perempuan Jogja di Parlemen Tak Lebih dari 18 Persen
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional