Suara.com - Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut bahwa arah partainya yang condong memberikan dukungan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 berangkat dari aspirasi kader di daerah.
"Secara khusus, dukungan PAN kelihatannya lebih condong kepada Prabowo. Kader-kader di daerah banyak yang meminta untuk mendukung Prabowo. Itu didasarkan atas masukan dari masyarakat di bawah," kata Saleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).
Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menekankan bahwa partainya sangat mempertimbangkan suara dan aspirasi masyarakat, di samping hasil survei.
"PAN tentu mengandalkan data dan fakta yang disampaikan kader-kader dan simpatisan," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa komunikasi politik PAN terkait bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dengan partai-partai politik lain pun semakin intensif, berkenaan dengan mendekatnya waktu pelaksanaan Pemilu 2024.
Saleh menuturkan PAN sudah berkomunikasi ke berbagai pihak untuk menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat, baik dengan partai-partai politik, maupun organisasi dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
"Kalau dengan partai-partai, itu terus berjalan. Dalam waktu dekat ini, akan ada lagi pertemuan lintas partai. Topiknya dinamika politik terkait capres dan cawapres. Mencari rumusan dan menyamakan persepsi. Ya, semacam itu," katanya.
Dia menuturkan bahwa PAN akan tetap berhati-hati sembari menunggu momentum yang tepat untuk mengumumkan arah dukungan partainya menghadapi Pilpres 2024.
Terpenting, kata Saleh, PAN berupaya keras agar pemimpin nasional berikutnya adalah yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Baca Juga: Minta Golkar Segera Buat Keputusan, Gerindra Klaim Sejumlah Parpol Akan Deklarasi Dukung Prabowo
"Apakah masih ada kemungkinan pindah dukungan? Dalam politik semua tetap bisa, tetapi sampai saat ini, itulah gambaran yang ada di PAN," ucap dia.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Minta Golkar Segera Buat Keputusan, Gerindra Klaim Sejumlah Parpol Akan Deklarasi Dukung Prabowo
-
Gerindra Respons Ancaman Yenny Wahid Tarik Dukungan Jika Cak Imin Jadi Cawapres Prabowo
-
Deklarasi Papera Sumut, Sudaryono: Prabowo Presiden, Kesejahteraan Pedagang Terwujud
-
Airlangga Bentuk Tim Teknis Golkar-Gerindra, Bahas Kerja Sama Politik Jelang Pemilu 2024
-
Dorong PDIP Pasang Ganjar-Khofifah, JAKA Beberkan 5 Keunggulan dan Yakin Langsung Menang Satu Putaran
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!