Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jerry Mangasas Swandy berjanji bahwa pihaknya bakal segera menata kabel optik yang semrawut. Apalagi, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memberikan ultimatum agar dirapikan dalam waktu satu bulan.
Penataan kabel optik semrawut ini belakangan menjadi sorotan. Terhitung sudah ada tiga orang menjadi korban dan dua di antaranya meninggal dunia karena kabel belakangan ini.
Jerry mengatakan, penataan tersebut dilakukan dengan crimping atau grouping kabel udara menjadi lebih tertata. Ia menyebut dalam waktu satu bulan pengerjaannya sudah bisa rampung.
"Dalam satu bulan, dilakukan percepatan grouping atau perapian kabel fiber optik di jalan utama maupun crossing-an jalan agar ketinggian kabel di atas lima meter sesuai amanat regulasi," ujar Jerry saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).
Selain dua metode itu, pihaknya juga berencana memindahkan kabel udara ke bawah tanah melalui sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) dalam fasilitas ducting.
Kendati demikian, pengerjaannya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melarang adanya pekerjaan galian sampai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang digelar pada 5-7 September 2023.
"Dinas Bina Marga bersama Apjatel akan memindahkan kabel udara (milik perusahaan jaringan telekomunikasi) termasuk kabel PLN pada crossingan jalan utama ke kabel tanam," pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Apjatel memberikan perhatian khusus terhadap kabel semrawut dan menjuntai ke jalan.
"Saya minta Apjatel untuk concern. Asbang (Asisten Pembangunan) sudah meminta, Asisten Pembangunan Pak Affan sudah meminta Apjatel untuk merapikan, memastikan di area-area yang strategis termasuk yang rawan," kata Heru.
Hal itu disampaikan Heru usai evaluasi kinerja di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Heru awalnya terkejut saat mendengar informasi adanya pengendara motor yang kembali terjerat kabel menjuntai di Jalan KS Tubun II, Palmerah, Jakarta Barat.
"Hah? Ceritanya gimana? Makanya gini ya, sebelum ini semua kejadian yang berentetan, di bulan November kan kita udah turun. Saya udah kasih tahu," ujar Heru.
Heru memberikan waktu selama sebulan kepada perusahaan untuk merapikan kabel-kabel miliknya. "Itu satu bulan," katanya.
Selain itu, Heru juga akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Nanti saya evaluasi, nanti saya tanya sama PTSP dan seterusnya, nanti kita ambil aksi apa. Ya saya prihatin ya sama kejadian tersebut," kata Heru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye