Suara.com - Pemberian tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia oleh Presiden Jokowi digelar di Istana Negara Jakarta pada Senin (14/8/2023) pagi. Tanda kehormatan sebagai bentuk penghargaan ini diberikan ke 18 tokoh yang dianggap memiliki jasa besar dalam perkembangan Indonesia.
Dari 18 tokoh tersebut, salah satunya ialah istri dari Presiden Jokowi, Iriana Jokowi. Ibu Negara ini mendapatkan penghargaan Bintang Republik Indonesia Adipradana sebagai tanda jasa dari negara kepadanya.
17 tokoh lainnya pun mendapatkan beberapa penghargaan yang berbeda. Seperti penghargaan Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, serta Bintang Budaya Parama Dharma.
Pemberian tanda kehormatan atau tanda jasa Bintang RI Adipradana ini lumrah dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada para bangsawan yang mengabdikan diri untuk negara, termasuk pendamping hidup pemimpin Indonesia.
Lalu, apa sebenarnya Bintang RI Adipradana ini? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Pemberian tanda kehormatan ini sendiri didasari oleh Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Di dalam UU tersebut, bintang adalah representasi dari tanda kehormatan tertinggi dari lembaga negara kepada sosok yang berjasa terhadap bangsa dan negara.
Bintang RI Adipradana ini digolongkan dalam kategori tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia kelas II.
Bintang RI Adipradana berbentuk selempang berwarna kuning emas dengan tanda bintang di bagian tengah, lengkap dengan tanda 12 butir melati emas yang melingkari tanda bintang tersebut.
Baca Juga: Jejak Manuver Politik Prabowo, Akui Bagian dari Tim Pemerintahan Jokowi
Tanda kehormatan Bintang RI Adipradana ini juga diberikan kepada para bangsawan yang berjasa sejak tahun 1959 yang berkontribusi di berbagai bidang. Di antaranya bidang politik, pemerintahan, hukum, pendidikan, budaya, militer dan ekonomi.
Pengabdian seorang bangsawan tidak hanya dinilai dari jabatannya saja, melainkan seberapa besar pengorbanannya untuk memajukan Indonesia. Hal inilah yang akhirnya mendasari pemberian tanda kehormatan Bintang RI Adipradana terhadap para pasangan hidup para mantan pemimpin Indonesia.
Sebut saja seperti almarhum Ani Yudhoyono, istri dari mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga pernah menerima tanda kehormatan Bintang RI Adipradana pada ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-66 pada tahun 2011 lalu.
Sama halnya dengan Ani Yudhoyono, Iriana Jokowi juga diberikan tanda kehormatan Bintang RI Adipradana sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas pengorbanannya mendampingi sang suami, Presiden Jokowi, selama menjabat 10 tahun sebagai presiden Indonesia.
Pemberian tanda kehormatan tersebut pun diakui Presiden Jokowi merupakan keputusan dari pihak Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.
"Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut semuanya diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," ungkap Jokowi pasca acara pemberian tanda kehormatan di Istana Negara Jakarta pagi tadi.
Berita Terkait
-
Jejak Manuver Politik Prabowo, Akui Bagian dari Tim Pemerintahan Jokowi
-
Ini Profil Faisal Basri, Sosok yaag 'Kuliti' Jokowi Soal Hilirisasi Nikel
-
Apa Alasan Jokowi Serahkan Tanda Kehormatan untuk Iriana Jokowi?
-
Jokowi Bakal Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk Presiden FIFA November 2023
-
Dianggap Jadi Aktor di Balik Dukungan PAN-Golkar Dukung Prabowo, Jokowi: Ndak, Itu Urusan Mereka
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran