Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi soal dirinya yang diragukan dapat menangkap buronan korupsi, Harun Masiku.
Firli menjawab keraguan itu dengan sejumlah nama buronan korupsi yang ditangkap KPK pada tahun 2023, di antaranya Izil Azhar tersangka korupsi pembangunan dermaga Sabang, Aceh. Dia sebelumnya buron selama 4 tahun.
"Boleh saja orang memberikan komentar, dulu saya masih ingat ada kata-kata, tidak akan mungkin Izil Azhar ditangkap, tapi faktanya bisa kita tangkap," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Kemudian ada nama Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, tersangka borunan korupsi berupa gratifikasi Rp 200 miliar.
"Boleh saya orang mengatakan Ricky Ham Pagawak yang melarikan diri ke Papua Nugini, juga dikatakan tidak mungkin pimpinan KPK, di bawah pimpinan Firli bisa menangkap, buktinya bisa kita tangkap," kata Firli.
Dia menyatakan sebagai pimpinan KPK, tugasnya adalah bekerja, bukan untuk berkomentar.
"Jadi kita akan terus bekerja, karena memang kerja kita adalah bekerja,bekerja bukan untuk berkomentar," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak meragukan KPK di bawah pimpinan Firli dapat menangkap Harun Masiku. Keraguan itu salah satunya disampaikan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Sebagaimana pernah saya sampaikan, selama pimpinan KPK adalah Firli dan kawan-kawan, maka Harun Masiku tidak akan ditangkap," tegasnya.
Novel enggan menjelaskan dasar pernyataan itu, namun disebutnya dia mengenal Firli.
"Saya yakin, karena saya kenal Firli dan saya pernah lama tugas di KPK. Jadi saya banyak informasi yang dengan itu bisa membuat keyakinan," ujarnya.
"Walaupun itu saya tidak bisa jelaskan kenapa saya yakin. Tetapi, saya perlu sampaikan bahwa Firli tidak akan menangkap Harun Masiku agar publik paham," sambung Novel.
Buron Tiga Tahun
Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Tidak Hanya Digeledah, Gedung Graha Wismilak Juga Disita Polisi
-
Suami Poppy Capella Jadi Buronan di Malaysia, Diduga Korupsi Uang Proyek Miliaran
-
KPK Periksa Dua Pengusaha dalam Kasus Korupsi di Basarnas yang Seret Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke
-
Kasus Biaya Operasional Lukas Enembe Rp 1 Triliun Per Tahun, KPK akan Tingkatkan ke Penyidikan!
-
Sepak Terjang Paulus Tannos, Pria yang Mendadak Kaya Raya Usai Korupsi e-KTP
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?