Suara.com - Perkara dugaan manifulasi dana operasional Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe masuk tahap penyilidikan akhir. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menyebut, selanjutkan akan ditingkatkan ke penyidikan.
Lukas Enembe diduga mengubah peraturan gubernur untuk mendapatkan biaya operasional Rp 1 trilun setiap tahun.
"Ini penyelidikannya sudah pada tahap akhir, ya. Jadi tunggu saja, sudah hampir akhir," kata Asep dikutip pada Senin (14/8/2023).
Temuan KPK, sepanjang 2019-2022, Lukas Enembe mendapatkan biaya operasional sebagai gubernur Rp 1 triliun setiap tahunnya.
Asep menyebut kerugian negara pada perkara baru Lukas Enembe itu, masih dalam proses penghitungan.
"Nanti kami umumkan, karena yang menghitung kerugian keuangan negara adalah BPK atau BPKP," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dana operasional Lukas Enembe saat aktif menjabat gubernur Papua mencapai Rp 1 trilun setiap tahun.
"Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023) lalu.
"Jadi dana operasional kepala daerah itu dihitung berdasarkan presentase tertentu dari APBD. Ini dana operasional yang bersangkutan, itu rata-rata tiap tahunan itu, satu triliunan dan sebagian besar, setelah kami telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum," sambungnya.
Alex menyebut, jika dihitung sehari, Luka Enembe mengeluarkan biaya Rp 1 miliar.
"Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu, sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," kata Alex.
Berita Terkait
-
Diduga Habiskan Rp 22,5 Miliar, KPK Akan Buktikan Uang Lukas Enembe Berjudi di Singapura dari Hasil Korupsi
-
Lukas Enembe Ngamuk Lagi, Kali Ini Gara-gara Disebut Sebagai Pemilik Hotel Angkasa di Jayapura
-
Saksi Dommy Sebut Lukas Enembe Habiskan Rp 22,5 Miliar Buat Main Judi di Manila, Tapi Tidak Pernah Menang
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026