Suara.com - Perkara dugaan manifulasi dana operasional Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe masuk tahap penyilidikan akhir. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menyebut, selanjutkan akan ditingkatkan ke penyidikan.
Lukas Enembe diduga mengubah peraturan gubernur untuk mendapatkan biaya operasional Rp 1 trilun setiap tahun.
"Ini penyelidikannya sudah pada tahap akhir, ya. Jadi tunggu saja, sudah hampir akhir," kata Asep dikutip pada Senin (14/8/2023).
Temuan KPK, sepanjang 2019-2022, Lukas Enembe mendapatkan biaya operasional sebagai gubernur Rp 1 triliun setiap tahunnya.
Asep menyebut kerugian negara pada perkara baru Lukas Enembe itu, masih dalam proses penghitungan.
"Nanti kami umumkan, karena yang menghitung kerugian keuangan negara adalah BPK atau BPKP," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dana operasional Lukas Enembe saat aktif menjabat gubernur Papua mencapai Rp 1 trilun setiap tahun.
"Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023) lalu.
"Jadi dana operasional kepala daerah itu dihitung berdasarkan presentase tertentu dari APBD. Ini dana operasional yang bersangkutan, itu rata-rata tiap tahunan itu, satu triliunan dan sebagian besar, setelah kami telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum," sambungnya.
Alex menyebut, jika dihitung sehari, Luka Enembe mengeluarkan biaya Rp 1 miliar.
"Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu, sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," kata Alex.
Berita Terkait
-
Diduga Habiskan Rp 22,5 Miliar, KPK Akan Buktikan Uang Lukas Enembe Berjudi di Singapura dari Hasil Korupsi
-
Lukas Enembe Ngamuk Lagi, Kali Ini Gara-gara Disebut Sebagai Pemilik Hotel Angkasa di Jayapura
-
Saksi Dommy Sebut Lukas Enembe Habiskan Rp 22,5 Miliar Buat Main Judi di Manila, Tapi Tidak Pernah Menang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati