Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap siswa SMK berinisial MA kini ditangani oleh pihak Polres Metro Jakarta Timur. Kejadian yang terjadi di Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (9/8/2023), ini sempat menghebohkan warga sekitar.
Korban yang berusia 17 tahun diketahui sempat terlibat tawuran dengan kelompok sekolah pelaku, yakni ABH (16). Pelaku kemudian membalas dengan menyiramkan air keras saat melintas di daerah Pulogadung, Jakarta Timur.
Aksi penyiraman air keras itu membuat korban mengalami luka bakar di wajah. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat korban dan pelaku masih berstatus sebagai siswa.
Orang tua korban kemudian meminta agar kasus penyiraman air keras yang telah merusak wajah anaknya diselesaikan lewat jalur hukum. Polisi pun juga mengungkap fakta baru soal motif pelaku.
Lalu, bagaimana babak baru kasus ini? Simak inilah selengkapnya.
Pelaku ditangkap
Pasca kasus ini terungkap, korban MA langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, pelaku ABH sempat kabur dan diburu oleh pihak Polsek Pulogadung.
Pemburuan selama hampir 1 minggu akhirnya berakhir dengan penangkapan ABH.
"Pelaku (penyiraman air keras) sudah ditangkap," ungkap Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Sri Yatmini dalam pernyataannya pada Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Pelajar di Jaktim Siram Temannya Pakai Air Keras, Polisi: Dendam karena Kerab Diejek Saat Tawuran
Motif pelaku terungkap
Penangkapan pelaku ABH juga mengungkap motif pelaku menyiramkan air keras tersebut ke korban MA. Dari hasil investigasi polisi, pelaku mengaku dendam dengan korban karena sempat terlibat tawuran, sehari sebelum penyiraman air keras dilakukan.
"Motif dari kejadian ini didasari karena dendam. Sebelum kejadian ini, pelaku dan korban sempat tawuran, sempat ejek-ejekan juga lalu terjadilah kasus penyiraman," ungkap Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani.
Pelaku ngaku sudah siapkan air keras dari rumah
Tak hanya itu, pelaku juga mengungkap bahwa dirinya sudah menyiapkan air keras sejak dari rumah.
"Pelaku juga sudah menyiapkan air keras tersebut sejak dari rumah. Lalu ditaruh di jok motor," lanjut Fanani saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).
Berita Terkait
-
Pelajar di Jaktim Siram Temannya Pakai Air Keras, Polisi: Dendam karena Kerab Diejek Saat Tawuran
-
Polisi Tangkap ABG Pelaku Teror Air Keras ke Pelajar SMK di Jaktim, Rekannya Masih Buron
-
Bahaya! Siswa SMK Ini Disiram Air Keras saat Motoran di Jaktim
-
'Saya Tidak Dendam', Ibu Korban Minta Penyiram Air Keras ke Putranya Ditangkap, Ini Alasannya
-
Detik-detik Pelajar SMK Disiram Air Keras, Korban Alami Luka Bakar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA