Suara.com - Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraeni mengaku sudah menyiapkan mental guna menghadapi sidang pembacaan tuntutan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap kliennya.
"Persiapan kita ya mempersiapkan mental yah, apa pun tuntutan yang disampaikan JPU hari ini maka kita harus siap-siapkan mental," ujar Melissa pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPI) sempat ditunda pekan lalu sehingga dia menilai tuntutan tersebut tentu telah disusun sempurna saat ini.
Oleh sebab itu, Mellisa berharap tuntutan Mario dan Shane yang akan disampaikan JPU itu sesuai hasil dari seluruh proses persidangan, demi kebaikan David, dan pemenuhan hak-hak korban.
"Para terdakwa atas keseluruhan bukti yang kami anggap sudah terpenuhi secara sempurna, maka tuntutannya juga kami harap maksimal. Kemarin ayah David membuat surat terbuka tuk Kejagung memberikan pidana tambahan dan sebagaiya," jelas Mellisa.
Dia menambahkan, guna membuat Mario dan Shane terkena jeratan hukum maksimal ayah David, Jonathan Latumahina sampai membuat surat terbuka untuk Kejagung RI. Dalam suratnya, Jonathan menyampaikan harapan-harapan dan apa saja yang sudah dilalui David selama ini.
"Lalu, seperti apa para terdakwa selama proses persidangan. Kita melihat banyak kebohongan, banyak tak konsisten dalam berikan keterangan, bahkan kami menilai cukup menghina persidangan ya dengan berbagai tingkah laku yang sempat ditegur majelis hakim," katanya.
Sidang Tuntutan Mario Dandy
Hari ini, PN Jaksel menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Adapun sidang beragendakan membacakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy Dan Shane Lukas Kembali Digelar Hari Ini
Pejabat Humas PN Jaksel, Djiyamto menuturkan sidang tuntutan Mario dan Shane memang sempat tertunda Kamis lalu.
"Hari Selasa tanggal 15 Agustus akan kembali digelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana yang mana pada Kamis minggu yang lalu ditunda," kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa.
Pengacara David, Mellisa Anggraeni mengatakan sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Ayah David, Jonathan Latumahina yang pekan lalu sempat hadir langsung di ruang sidang hari ini berhalangan.
"Iya (sidang tuntutan) jam 10 (dimulai). (Jonathan) diwakili," jelas Mellisa.
Sebagai informasi, sidang tuntutan Mario dan Shane sedianya digelar pada Kamis (10/8/2023) pekan lalu. Namun JPU beralasan belum merampungkan berkas tuntutan.
Berita Terkait
-
Sidang Tuntutan Mario Dandy Mendadak Ditunda, Ayah David Ozora Curiga: Bisa jadi Ada Mega Skandal!
-
Kekecewaan Ayah David Ozora Usai Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Batal Digelar
-
Waduh! Mario Dandy Mendadak Batal Dituntut Jaksa Hari Ini, Alasannya Begini
-
Minta Dituntut Maksimal, Ayah David Ozora Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini