Suara.com - Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraeni mengaku sudah menyiapkan mental guna menghadapi sidang pembacaan tuntutan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap kliennya.
"Persiapan kita ya mempersiapkan mental yah, apa pun tuntutan yang disampaikan JPU hari ini maka kita harus siap-siapkan mental," ujar Melissa pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPI) sempat ditunda pekan lalu sehingga dia menilai tuntutan tersebut tentu telah disusun sempurna saat ini.
Oleh sebab itu, Mellisa berharap tuntutan Mario dan Shane yang akan disampaikan JPU itu sesuai hasil dari seluruh proses persidangan, demi kebaikan David, dan pemenuhan hak-hak korban.
"Para terdakwa atas keseluruhan bukti yang kami anggap sudah terpenuhi secara sempurna, maka tuntutannya juga kami harap maksimal. Kemarin ayah David membuat surat terbuka tuk Kejagung memberikan pidana tambahan dan sebagaiya," jelas Mellisa.
Dia menambahkan, guna membuat Mario dan Shane terkena jeratan hukum maksimal ayah David, Jonathan Latumahina sampai membuat surat terbuka untuk Kejagung RI. Dalam suratnya, Jonathan menyampaikan harapan-harapan dan apa saja yang sudah dilalui David selama ini.
"Lalu, seperti apa para terdakwa selama proses persidangan. Kita melihat banyak kebohongan, banyak tak konsisten dalam berikan keterangan, bahkan kami menilai cukup menghina persidangan ya dengan berbagai tingkah laku yang sempat ditegur majelis hakim," katanya.
Sidang Tuntutan Mario Dandy
Hari ini, PN Jaksel menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Adapun sidang beragendakan membacakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy Dan Shane Lukas Kembali Digelar Hari Ini
Pejabat Humas PN Jaksel, Djiyamto menuturkan sidang tuntutan Mario dan Shane memang sempat tertunda Kamis lalu.
"Hari Selasa tanggal 15 Agustus akan kembali digelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana yang mana pada Kamis minggu yang lalu ditunda," kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa.
Pengacara David, Mellisa Anggraeni mengatakan sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Ayah David, Jonathan Latumahina yang pekan lalu sempat hadir langsung di ruang sidang hari ini berhalangan.
"Iya (sidang tuntutan) jam 10 (dimulai). (Jonathan) diwakili," jelas Mellisa.
Sebagai informasi, sidang tuntutan Mario dan Shane sedianya digelar pada Kamis (10/8/2023) pekan lalu. Namun JPU beralasan belum merampungkan berkas tuntutan.
Berita Terkait
-
Sidang Tuntutan Mario Dandy Mendadak Ditunda, Ayah David Ozora Curiga: Bisa jadi Ada Mega Skandal!
-
Kekecewaan Ayah David Ozora Usai Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Batal Digelar
-
Waduh! Mario Dandy Mendadak Batal Dituntut Jaksa Hari Ini, Alasannya Begini
-
Minta Dituntut Maksimal, Ayah David Ozora Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan