News / Nasional
Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:59 WIB
Breaking News! 18 Senjata Api Ditemukan dari Dalam Rumah Tersangka Teroris di Bekasi (Suara.com/Mae Harsa)
Baca 10 detik

Penggunaan senjata api dalam cabang olah raga juga diatur, yakni dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga.

Dalam Pasal 4 ayat 1 undang-undang itu disebutkan jenis-jenis senjata api yang digunakan untuk keperluan olah raga, yakni air gun, senapan angin dan airsoft gun.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Load More