Suara.com - Imbauan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta disebut belum tentu diikuti perusahaan swasta.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah, belum adanya aturan yang mengikat untuk mengikuti imbauan menjadi penyebab utamanya. Bahkan, Trubus mengemukakan, pengusaha juga harus dilibatkan supaya anjuran WFH itu efektif.
Karena itu, Trubus menyarankan pemerintah memberi kompensasi kepada perusahaan swasta agar mau mengikuti imbauan tersebut.
"Kalau swasta (diminta WFH) pemerintah juga harus memberikan kompensasi kepada swasta dong, kan gitu," ujar Trubus kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, penerapan WFH bisa saja memengaruhi kinerja dan operasional perusahaan. Karena itu, pengusaha belum tentu mau mengikuti imbauan tersebut.
"Nggak bisa kebijakan itu seolah kamu harus turut patuh, yang ada paling cuman surat edaran atau imbauan. Kalau seperti itu ya gak efektif, karena ada konsekuensi yang harus didapat, ya masyarakat juga gak akan patuh," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyarankan pemerintah untuk menggencarkan uji emisi kendaraan bermotor. Hal ini merupakan kebijakan jangka pendek yang bisa dilaksanakan.
"Kalau bisa keluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan, tapi itu juga butuh keberanian karena musuhnya pelaku usaha mobil, mobil bekas sama motor bekas marah semua," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal mengeluarkan instruksi agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH). Hal ini dilakukan demi mengurangi polusi udara di Jakarta yang belakangan ini menjadi sorotan.
Baca Juga: Jangan Hanya ASN, KPAI Minta Anak-anak Belajar dari Rumah saat Kualitas Udara Jakarta Buruk
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mengeluarkan instruksi hybrid working untuk mengurangi polusi di Jabodetabek.
Untuk kebijakan di Jakarta, Heru menyebut penerapan WFH akan berlaku bagi PNS yang bisa bekerja dari jauh. Sementara, PNS yang pekerjaannga berkaitan dengan pelayanan masyarakat tetap bekerja seperti biasa.
"Masyarakat atau pegawai itu yang bersentuhan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak pelayanan, perencanaan, lain-lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur," ujar Heru di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023).
Lebih lanjut, Heru menyebut kebijakan ini ditargetkan bakal diterapkan pada September 2023 ini. Untuk sekarang, pihaknya tengaj mengkaji berapa persentase tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bakal WFH.
"Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD. Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ucap Heru.
Selain untuk PNS, Heru juga mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFH jika memang memungkinkan. Untuk saat ini, Heru belum mengeluarkan aturan mengikat untuk imbauannya ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret