Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut rencana penerapan kerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bukan demi mengurangi polusi udara. Sejatinya, kata Heru, kebijakan ini dibuat untuk mengurai kemacetan di ibu kota.
Hal tersebut dikatakannya saat menjawab anggapan WFH kurang efektif untuk mengurangi polusi udara.
"Kan bukan memecahkan solusi polusi udara. Mengurangi kemacetan," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Kebijakan WFH ini menjadi bagian dari pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang diselenggarakan di Jakarta.
Pemprov juga mengimbau perusahaan swasta juga melakukan WFH dan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk siswa sekolah.
"Terkait nanti dengan KTT Pemda DKI karawannya WFH 50-50. Anak sekolah nanti juga (sekolah online). Begitu juga nanti (perusahaan) swasta," ucapnya.
Kebijakan WFH dan sekolah online ini rencananya dilakukan dua kali, yakni pada 28 Agustus sampai 7 September 2023.
Selanjutnya, dilanjutkan lagi pada bulan September sesuai usulan dalam rapat terbatas Heru bersama Presiden Joko Widodo selama tiga bulan.
"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta pak Sekda mulai uji di 28 agustus masuk 50-50," tuturnya.
Baca Juga: Tak Cuma PNS yang WFH, Sebagian Besar Siswa di Jakarta Bakal Sekolah Online Mulai September 2023
Pengaturan sekolah online tersebut nantinya, berkomposisi 50 persen masuk sekolah dan 50 persen di antaranya belajar di rumah.
Sementara, untuk WFH bagi PNS dan swasta akan menyesuaikan waktunya berdasarkan ketentuan.
"Ini Pemda manfaatkan untuk bisa berbagi yang masuk 50 persen yang WFH 50 persen. Setidaknya mengurangi kemacetan," pungkas Heru.
Meski begitu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengkritik anjuran bekerja dari rumah untuk pekerja di Jakarta.
Menurutnya kebijakan ini tidak akan efektif mengurangi polusi udara di Jakarta yang sekarang sedang disorot karena memburuk.
Sebab, kata Trubus masyarakat akan tetap bermobilitas. Penggunaan kendaraan bermotor yang menjadi salah satu penyebab utama polusi udara masih tetap tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola