Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut rencana penerapan kerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bukan demi mengurangi polusi udara. Sejatinya, kata Heru, kebijakan ini dibuat untuk mengurai kemacetan di ibu kota.
Hal tersebut dikatakannya saat menjawab anggapan WFH kurang efektif untuk mengurangi polusi udara.
"Kan bukan memecahkan solusi polusi udara. Mengurangi kemacetan," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Kebijakan WFH ini menjadi bagian dari pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang diselenggarakan di Jakarta.
Pemprov juga mengimbau perusahaan swasta juga melakukan WFH dan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk siswa sekolah.
"Terkait nanti dengan KTT Pemda DKI karawannya WFH 50-50. Anak sekolah nanti juga (sekolah online). Begitu juga nanti (perusahaan) swasta," ucapnya.
Kebijakan WFH dan sekolah online ini rencananya dilakukan dua kali, yakni pada 28 Agustus sampai 7 September 2023.
Selanjutnya, dilanjutkan lagi pada bulan September sesuai usulan dalam rapat terbatas Heru bersama Presiden Joko Widodo selama tiga bulan.
"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta pak Sekda mulai uji di 28 agustus masuk 50-50," tuturnya.
Baca Juga: Tak Cuma PNS yang WFH, Sebagian Besar Siswa di Jakarta Bakal Sekolah Online Mulai September 2023
Pengaturan sekolah online tersebut nantinya, berkomposisi 50 persen masuk sekolah dan 50 persen di antaranya belajar di rumah.
Sementara, untuk WFH bagi PNS dan swasta akan menyesuaikan waktunya berdasarkan ketentuan.
"Ini Pemda manfaatkan untuk bisa berbagi yang masuk 50 persen yang WFH 50 persen. Setidaknya mengurangi kemacetan," pungkas Heru.
Meski begitu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengkritik anjuran bekerja dari rumah untuk pekerja di Jakarta.
Menurutnya kebijakan ini tidak akan efektif mengurangi polusi udara di Jakarta yang sekarang sedang disorot karena memburuk.
Sebab, kata Trubus masyarakat akan tetap bermobilitas. Penggunaan kendaraan bermotor yang menjadi salah satu penyebab utama polusi udara masih tetap tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri