Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati 27 tahun kasus pembunuhan jurnalis Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin.
Dalam aksinya, AJI dan jaringan masyarakat sipil Yogyakarta menanyakan keberlanjutan penanganan kasus kematian Udin kepada Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Hal tersebut lantaran kasus tersebut dianggap mandek karena sudah memasuki tahun ke-27, namun hingga saat ini belum ada juga titik terang.
"Kapolda baru, apa kabar kasus Udin? Telah 21 kapolda berganti, tetapi pelaku dan aktor intelektual di balik tewasnya Udin belum terungkap hingga hari ini," kata Ketua AJI Yogyakarta Januardi Husin dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Rabu (16/08/2023).
Pria yang karib disapa Juju ini berharap, Suwondo seharusnya berani mengungkap kasus pembunuhan Udin karena terlalu lama dibiarkan terlantar.
Juju menilai, jika tidak diselesaikan, kasus ini akan menambah catatan “dark number”, kejahatan yang tidak diungkap oleh kepolisian.
"Reformasi kepolisian harus dimulai dengan mengungkap kasus-kasus lama yang mangkrak," ungkap Juju.
Juju mengatakan, pihaknya pernah menanyakan langsung penyelesaian kasus Udin kepada Kapolda Suwondo. Saat itu, berjanji akan kembali menyelidiki kasus Udin jika ada bukti baru.
"Padahal, yang dibutuhkan hanya kemauan dan keseriusan untuk mengungkap tuntas kasus Udin. Saksi-saksi yang diduga terlibat masih bisa diperiksa," tegasnya.
Tak hanya Suwondo, janji serupa juga pernah dilontarkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Saat itu, Sri Sultan berjanji akan mengungkap kasus itu, dengan melibatkan Polda DIY untuk melakukan penyelidikan mulai dari nol.
Belasan sudah jabatan Kapolri berganti, namun hingga kini kasus Udin seakan dibungkam.
Pada 2013, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Sutarman di sejumlah media massa menyebut ada kesalahan dalam pengusutan kasus Udin.
“Sudah salah dari awalnya,” kata Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa, (19/11/2013) lalu.
Menurut Sutarman, salah satu kesulitan dalam mengusut kasus itu adalah alat bukti. Penyidik kasus Udin dari Kepolisian Resor Bantul, Sersan Mayor Edy Wuryanto menghilangkan alat bukti, yakni melarungkan darah Udin ke Pantai Parangtritis.
Berita Terkait
-
AJI Yogyakarta Kecam Intimidasi dan Intervensi kepada Jurnalis Saat Liputan Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo
-
AJI Indonesia Paparkan 8 Indikator yang Dapat Digunakan untuk Mengukur Keamanan Jurnalis di Tanah Air
-
AJI Yogyakarta dan Solo Kecam Pelecehan Seksual Jurnalis di Stadion Maguwoharjo
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung