Suara.com - Peringatan Hari Kemerdekaan RI sudah di depan mata. Nah untuk memperingati HUT RI yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus ini, mari kita simak sejarah dan isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Melansir dari situs resmi Kemdikbud RI, pembacaan teks proklamasi dilakukan oleh Ir Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB, di halaman rumah Soekarno Jl. Pegangsaan Timur No. 56. Pembacaan teks proklamasi pun dilakukan tanpa protokol.
Lantas, apa bacaan isi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan agaimana sejarahnya? Untuk selengkapnya, mari simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan RI
Diketahui, isi teks proklamasi ada dua versi yaitu teks proklamasi versi tulisan tangan Ir. Soekarno (tek proklamasi asli) dan teks promklamasi versi ketikan Sayuti Melik. Selain itu, ada sedikit perbedaan antara penulisan Teks Proklamasi tulis tangan Bung Karno dan teks ketikan Sayuti Melik.
Untuk lebih jelasnya, berikut isi teks proklamasi versi tulisan tangan Bung Karno atau teks proklamasi asli saat dirumuskan:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia
Baca Juga: 18 Agustus 2023 Libur Atau Tidak? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama 17 Agustus
Untuk teks proklamasi versi ketikan Sayuti Melik ini merupakan teks proklamasi yang dibacakan oleh Ir Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Adapun bacaan teksnya sebagai berikut.
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Teks Proklamasi ini biasanya dibacakan dalam upacara bendera 17 Agustus untuk mengingat kembali momen ketika Ir. Soekarno dan Moh.Hatta sebagai perwakilan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Berita Terkait
-
18 Agustus 2023 Libur Atau Tidak? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama 17 Agustus
-
30 Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia 2023 untuk Meriahkan HUT RI Ke-78 Tanggal 17 Agustus
-
28 Ucapan Selamat HUT RI ke 78 Terbaru, Bisa Dibagikan di Media Sosial
-
Bacaan Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2023 dalam Bahasa Indonesia
-
35 Poster Ucapan 17 Agustus 2023 Terbaru dengan Desain Keren, Langsung Download Gratis!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan