Suara.com - Peringatan Hari Kemerdekaan RI sudah di depan mata. Nah untuk memperingati HUT RI yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus ini, mari kita simak sejarah dan isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Melansir dari situs resmi Kemdikbud RI, pembacaan teks proklamasi dilakukan oleh Ir Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB, di halaman rumah Soekarno Jl. Pegangsaan Timur No. 56. Pembacaan teks proklamasi pun dilakukan tanpa protokol.
Lantas, apa bacaan isi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan agaimana sejarahnya? Untuk selengkapnya, mari simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan RI
Diketahui, isi teks proklamasi ada dua versi yaitu teks proklamasi versi tulisan tangan Ir. Soekarno (tek proklamasi asli) dan teks promklamasi versi ketikan Sayuti Melik. Selain itu, ada sedikit perbedaan antara penulisan Teks Proklamasi tulis tangan Bung Karno dan teks ketikan Sayuti Melik.
Untuk lebih jelasnya, berikut isi teks proklamasi versi tulisan tangan Bung Karno atau teks proklamasi asli saat dirumuskan:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia
Baca Juga: 18 Agustus 2023 Libur Atau Tidak? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama 17 Agustus
Untuk teks proklamasi versi ketikan Sayuti Melik ini merupakan teks proklamasi yang dibacakan oleh Ir Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Adapun bacaan teksnya sebagai berikut.
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Teks Proklamasi ini biasanya dibacakan dalam upacara bendera 17 Agustus untuk mengingat kembali momen ketika Ir. Soekarno dan Moh.Hatta sebagai perwakilan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Berita Terkait
-
18 Agustus 2023 Libur Atau Tidak? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama 17 Agustus
-
30 Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia 2023 untuk Meriahkan HUT RI Ke-78 Tanggal 17 Agustus
-
28 Ucapan Selamat HUT RI ke 78 Terbaru, Bisa Dibagikan di Media Sosial
-
Bacaan Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2023 dalam Bahasa Indonesia
-
35 Poster Ucapan 17 Agustus 2023 Terbaru dengan Desain Keren, Langsung Download Gratis!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim