Suara.com - Buruknya kualitas udara di Jakarta beberapa waktu belakangan ini menjadi persoalan serius yang dihadapi pemerintah saat ini.
Berbagai macam penyebab mulai dianalisa dan diteliti lebih lanjut, seperti aktivitas industri yang berjarak 100 kilometer dari luar Jakarta, khususnya di wilayah penyangga seperti di wilayah Banten, Jabar.
Salah satu yang paling disorot dalam kasus pencemaran udara ini, yakni operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Merespons tudingan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten Wawan Gunawan mengklaim, PLTU di Banten justru menjadi PLTU yang lebih propper dalam mekanisme penggunaan dan kinerja perusahaan yang dianggap lebih baik, hal itu dibuktikan dengan tiga kali berturut-turut didapat predikat emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Salah satu PLN yang menggunakan batu bara itu di Merak, itu kan jauh dari Jakarta, harus melewati Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, dan belum tentu udaranya ke Jakarta. Kalau udaranya ke selatan kan nggak mungkin ke arah sana (Jakarta). Nggak mungkin PLTU Suralaya, kalau memang ada pencemaran itu nggak mungkin dapat predikat emas sebanyak tiga kali," katanya seperti dikutip SuaraBanten.id, Kamis (17/8/2023).
Tuduhan Tak Berdasar
Ia pun mengklaim, tudingan penyebab pencemaran udara di wilayah Jabodetabek disebabkan PLTU di Banten tuduhan tak berdasar. Wawan justru menuding pencemaran udara terjadi karena tingginya emisi kendaraan di wilayah ibukota.
"Nggak (berdasar) tuduhan itu (PLTU Banten jadi penyebab pencemaran udara di Jakarta). Bukan dari industri (polusi di Jakarta dan Tangerang), tapi dari emisi kendaraan," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan faktor cuaca ekstrim juga menjadi salah satu penyebab semakin meningkatnya pencemaran udara.
Meski begitu, Wawan pun tak menampik bahwa kualitas udara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sudah tercemar.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Luckmi Purwandari juga menyebut penggunaan bahan bakar PLTU di Jakarta sudah beralih dari batu bara ke gas yang lebih ramah lingkungan.
"Sudah jelas kebijakannya bahwa transisi ini menggunakan energi terbarukan, dan PLTU yang di Jakarta sudah berubah menggunakan gas," ujar Luckmi dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
Selain itu, KLHK mengklaim telah mewajibkan kepada pembangkit listrik memasang alat pantau emisi.
"KLHK juga mewajibkan pembangkit listrik untuk memasang alat pantau emisi dengan continuous emission monitoring yang real time dan terintegerasi. Jadi saya kira pengaturanya sudah jelas,"
Sama seperti Wawan, Luckmi mengatakan kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Jakarta. Sebab menurut catatan KLHK ada lebih dari 24,5 juta sepeda motor masuk ke Jakarta pada tahun 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni