Kemenkes terima 91 laporan dugaan perundungan
Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami mengungkapkan, hingga kini Kemenkes telah menerima hingga 91 laporan dugaan perundungan peserta didik PPDS.
Menurut Murti, laporan tersebut didapat melalui berbagai kanal pengaduan yang telah dibuka Kemenkes sejak Juli 2023. Ia menyebut pihaknya telah memvalidasi 44 laporan.
Selain itu, pihaknya juga telah selesai melakukan investigasi terkait 12 laporan di tiga rumah sakit. Sedangkan 32 laporan lainnya di delapan rumah sakit masih dalam proses investigasi.
Terungkap pada awal 2023
Menurut Menkes Budi, kasus perundungan di rumah sakit di bawah naungan Kemenkes terungkap pada awal 2023 lalu.
Ketika itu viral sebuah video mengenai seorang dokter muda di salah satu rumah sakit, yang memperlakukan seorang pasien kurang baik di luar jam tugasnya.
Setelah diusut lebih dalam, dokter muda tersebut ternyata dalam keadaan tertekan akibat perundungan yang dilakukan seniornya, sehingga ia melampiaskannya pada kerabat pasien.
Kemenkes jatuhkan sanksi
Baca Juga: Emiten Rumah Sakit Ini Incar Cuan dari Pasien RI yang Sering Berobat ke Luar Negeri
Terkait dengan terungkapnya kasus perundungan pada dokter PPDS di tiga rumah sakit pemerintah, Kementerian Kesehatan menjatuhkan sanksi teguran pada tiga pimpinan rumah sakit itu.
Mereka adalah pimpinan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Dirut RS Adam Malik di Medan.
Oleh Kemenkes, ketiganya diduga lalai dalam mencegah praktik perundungan terhadap peserta didik yang terjadi di rumah sakit yang mereka pimpin.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Emiten Rumah Sakit Ini Incar Cuan dari Pasien RI yang Sering Berobat ke Luar Negeri
-
Terbukti Ada Bullying Dokter Junior, RS Cipto Mangunkusumo Dapat Sanksi Apa dari Kemenkes?
-
Rendy Kjaernett Sempat Cemburu ke Dokter Richard Lee Gegara Kirimi Hadiah Lady Nayoan
-
3 RS Pendidikan Terbukti Lakukan Bullying Dokter Junior, Kemenkes Sanksi RSCM Hingga Hasan Sadikin
-
Kemenkes Berikan Sanksi untuk Tiga Pimpinan Rumah Sakit Pemerintah karena Kasus Perundungan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan