Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikit mengungkap praktik senioritas marak terjadi di rumah sakit yang ada di bawah naungan Kementerian Kesehatan.
Menurut Menkes, senioritas itu berujung pada perundungan yang terhadap peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Menkes Budi mengaku miris dan prihatin dengan temuan tersebut sehingga memberikan langkah tegas.
Seperti apa fakta dibalik senioritas di lingkungan rumah sakit Kemenkes itu? Simak ulasannya berikut ini.
Terjadi di tiga rumah sakit
Dalam konferensi daring yang dilakukan pada Kamis (17/8/2023) Menkes menyatakan, perundungan senior terhadap juniornya terjadi di tiga rumah sakit yang ada di bawah naungan Kemenkes.
Tiga rumah sakit itu adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM di Jakarta, RS Hasan Sadikin di Bandung, dan RS Adam Malik di Medan.
Senior panggil junior dengan nama hewan
Menkes Budi melanjutkan, salah satu perundungan yang dilakukan oleh senior kepada juniornya di lingkungan rumah sakit tersebut adalah dengan cara memanggil dengan nama hewan.
Perundungan itu kerap diterima oleh para calon dokter spesialis di rumah sakit yang ada di bawah naungan Kemenkes.
Baca Juga: Emiten Rumah Sakit Ini Incar Cuan dari Pasien RI yang Sering Berobat ke Luar Negeri
Menkes mengaku gusar dengan temuan itu, karena mengarah pada tindakan yang sangat merendahkan harkat dan martabat manusia.
“Praktek-praktek yang tidak menunjukkan budaya bangsa Indonesia, budi pekerti yang luhur, tetapi justru penuh cacian rasialis, (bahkan) kata-kata yang memanggil juniornya dengan nama hewan,” kata Budi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (17/8/2023).
Terdapat buku panduan perundungan
Fakta lain yang tak kalah memprihatinkan yang ditemukan Menkes adalah adanya buku panduan peserta PPDS yang berisi kewajiban para junior pada seniornya.
Salah satu yang tercatat dalam buku panduan itu adalah menjatakan junior wajib menjadi pesuruh seniornya selama menjalani PPDS.
Bahkan, lanjut Menkes, para junior wajib membayar biaya untuk menyewakan sesuatu atau membelikan barang-barang untuk seniornya.
Berita Terkait
-
Emiten Rumah Sakit Ini Incar Cuan dari Pasien RI yang Sering Berobat ke Luar Negeri
-
Terbukti Ada Bullying Dokter Junior, RS Cipto Mangunkusumo Dapat Sanksi Apa dari Kemenkes?
-
Rendy Kjaernett Sempat Cemburu ke Dokter Richard Lee Gegara Kirimi Hadiah Lady Nayoan
-
3 RS Pendidikan Terbukti Lakukan Bullying Dokter Junior, Kemenkes Sanksi RSCM Hingga Hasan Sadikin
-
Kemenkes Berikan Sanksi untuk Tiga Pimpinan Rumah Sakit Pemerintah karena Kasus Perundungan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?