Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mendalami sosok berinisial S yang diduga memberi uang senilai Rp27 miliar kepada terdakwa Irwan Hermawan terkait kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station atau BTS 4G dan Bakti Kominfo.
Belakangan uang tersebut sudah diserahkan ke Kejagung oleh pengacara Irwan, Maqdir Ismail.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penyidik akan mendalami figur S dalam pemeriksaan konfrontasi Irwan, Maqdir dan sejumlah pihak lainnya hari ini.
"Makanya itu kita kejar (sosok S) dengan hasil konfrontasi ini mudah-mudahan bisa perjelas semuanya. Baik status uangnya, atau orang yang menyerahkan," ujar Ketut kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).
Menurut Ketut, pemeriksaan konfrontir yang dijadwalkan bakal memperjelas sosok S serta status dari uang Rp27 miliar tersebut.
"Akan memperjelas semuanya maka dari itu kita perlu konfrontasi untuk memperjelas dan mempertegas status daripada siapa Si S dan uangnya seperi apa, status uangnya seperti apa," jelas Ketut.
Pemeriksaan Konfrontir
Diketahui, Kejagung kembali memeriksa terdakwa Irwan Hermawan dan pengacaranya, Maqdir Ismail terkait adanya pengembalian uang senilai Rp27 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station atau BTS 4G dan Bakti Kominfo, Jumat (18/8/2023).
Maqdir membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Maqdir menyatakan akan memenuhi undangan pemeriksaan itu.
Baca Juga: Kejagung Sebut Legislator dari PDIP Ismail Thomas Palsukan Dokumen Izin Tambang
"Nanti saya akan datang. Saya ada panggilan," ujar Maqdir kepada wartawan, Jumat.
Maqdir menyampaikan dirinya akan hadir di Kejagung setelah salat Jumat. Dia belum menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan hari ini
"Saya akan datang sesudah Salat Jumatan," tutur dia
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, terdakwa Irwan Hermawan sudah hadir Kejagung sejak pujul 09.30 WIB. Pemeriksaan Irwan masih berlangsung hingga saat ini.
Masih Pendalaman
Hingga kini, Kejagung mengklaim masih mendalami asal usul uang Rp27 miliar yang dikembalikan Irwan Hermawan.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Kejagung Tuntut Mario Dandy dan Shane Lukas Bayar Restitusi Rp 120 M ke David Ozora
-
Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Kerahkkan 15 Jaksa
-
Kejagung Kembali Periksa Maqdir Ismail terkait Pengembalian Uang Rp 27 M Kasus BTS
-
Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kekayaan Kader PDIP Ismail Thomas Capai Rp9,8 M
-
Rekam Jejak Ismail Thomas, Anggota DPR Fraksi PDIP Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur