Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menangkap dan menahan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ismail Thomas pada Selasa, (15/08/2023) kemarin. Ismail tampak hadir dengan memakai rompi tahanan Kejagung didampingi para penyidik dan petugas Kejagung yang membawa keluar Ismail menuju mobil tahanan.
Penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Ismail ini terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen tambang PT Sendawar Jaya. Hal ini pun dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
"Terdakwa (Ismail) diduga melakukan pemalsuan dokumen di tahun 2021, saat itu statusnya sudah sebagai anggota DPR,” ungkap Ketut.
Ismail akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Ismail sendiri bukanlah orang baru di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Barat (Kubar) selama dua periode, yaitu tahun 2006 hingga 2016 sebelum akhirnya terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Lalu, berapa total kekayaan yang dimiliki Ismail? Simak inilah selengkapnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ismail ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2022 lalu, Ismail tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9,8 miliar.
Dari total kekayaannya tersebut, harta dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kutai Barat dan Kota Samarinda senilai Rp 2,2 miliar. Ismail juga tercatat memiliki alat transportasi dan kendaraan berupa delapan unit mobil yang nilainya mencapai Rp 828 juta.
Mobil-mobil yang dimiliki Ismail kebanyakan mobil seri lama, seperti Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT, Toyota Kijang Grand Long Diesel, dan Toyota Prado VX 3.4-V6.
Tak hanya itu, Ismail pun juga mencantumkan harta bergerak lain miliknya senilai Rp381 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp6,3 miliar. Jika ditotal, maka keseluruhan harta yang dimiliki oleh Ismail mencapai Rp 9,8 miliar untuk periode laporan tahun 2022.
Baca Juga: Rekam Jejak Ismail Thomas, Anggota DPR Fraksi PDIP Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang
Sebelumnya, Ismail pun juga pernah melaporkan hartanya pada tahun 2021 dengan total harta senilai Rp9,7 miliar. Angka kekayaan yang dimiliki oleh Ismail ini pun mengalami kenaikan hampir Rp 100 juta dalam satu tahun.
Kini, Ismail pun resmi menjadi tahanan Kejagung dan akan segera diadili pasca dirinya terbukti terlibat dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen tambang dengan porsinya sebagai anggota DPR RI.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Ismail Thomas, Anggota DPR Fraksi PDIP Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang
-
Kesal Johnny G Plate Disebut Minta Duit Rp 250 Juta Untuk Perayaan Natal
-
Johnny G Plate Bantah Minta Uang Rp 250 juta ke Vendor BTS 4G untuk Natal
-
Kejagung Sebut Legislator dari PDIP Ismail Thomas Palsukan Dokumen Izin Tambang
-
Mahasiswa Ingin Audiensi Soal Dugaan Korupsi UNS, Gibran Tolak Mentah-mentah: Salah Alamat!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?