Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menangkap dan menahan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ismail Thomas pada Selasa, (15/08/2023) kemarin. Ismail tampak hadir dengan memakai rompi tahanan Kejagung didampingi para penyidik dan petugas Kejagung yang membawa keluar Ismail menuju mobil tahanan.
Penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Ismail ini terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen tambang PT Sendawar Jaya. Hal ini pun dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
"Terdakwa (Ismail) diduga melakukan pemalsuan dokumen di tahun 2021, saat itu statusnya sudah sebagai anggota DPR,” ungkap Ketut.
Ismail akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Ismail sendiri bukanlah orang baru di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Barat (Kubar) selama dua periode, yaitu tahun 2006 hingga 2016 sebelum akhirnya terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Lalu, berapa total kekayaan yang dimiliki Ismail? Simak inilah selengkapnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ismail ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2022 lalu, Ismail tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9,8 miliar.
Dari total kekayaannya tersebut, harta dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kutai Barat dan Kota Samarinda senilai Rp 2,2 miliar. Ismail juga tercatat memiliki alat transportasi dan kendaraan berupa delapan unit mobil yang nilainya mencapai Rp 828 juta.
Mobil-mobil yang dimiliki Ismail kebanyakan mobil seri lama, seperti Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT, Toyota Kijang Grand Long Diesel, dan Toyota Prado VX 3.4-V6.
Tak hanya itu, Ismail pun juga mencantumkan harta bergerak lain miliknya senilai Rp381 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp6,3 miliar. Jika ditotal, maka keseluruhan harta yang dimiliki oleh Ismail mencapai Rp 9,8 miliar untuk periode laporan tahun 2022.
Baca Juga: Rekam Jejak Ismail Thomas, Anggota DPR Fraksi PDIP Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang
Sebelumnya, Ismail pun juga pernah melaporkan hartanya pada tahun 2021 dengan total harta senilai Rp9,7 miliar. Angka kekayaan yang dimiliki oleh Ismail ini pun mengalami kenaikan hampir Rp 100 juta dalam satu tahun.
Kini, Ismail pun resmi menjadi tahanan Kejagung dan akan segera diadili pasca dirinya terbukti terlibat dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen tambang dengan porsinya sebagai anggota DPR RI.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Ismail Thomas, Anggota DPR Fraksi PDIP Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang
-
Kesal Johnny G Plate Disebut Minta Duit Rp 250 Juta Untuk Perayaan Natal
-
Johnny G Plate Bantah Minta Uang Rp 250 juta ke Vendor BTS 4G untuk Natal
-
Kejagung Sebut Legislator dari PDIP Ismail Thomas Palsukan Dokumen Izin Tambang
-
Mahasiswa Ingin Audiensi Soal Dugaan Korupsi UNS, Gibran Tolak Mentah-mentah: Salah Alamat!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru