Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menangkap dan menahan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ismail Thomas pada Selasa, (15/08/2023) kemarin. Ismail tampak hadir dengan memakai rompi tahanan Kejagung didampingi para penyidik dan petugas Kejagung yang membawa keluar Ismail menuju mobil tahanan.
Penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Ismail ini terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen tambang PT Sendawar Jaya. Hal ini pun dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
"Terdakwa (Ismail) diduga melakukan pemalsuan dokumen di tahun 2021, saat itu statusnya sudah sebagai anggota DPR,” ungkap Ketut.
Ismail akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Ismail sendiri bukanlah orang baru di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Barat (Kubar) selama dua periode, yaitu tahun 2006 hingga 2016 sebelum akhirnya terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Lalu, berapa total kekayaan yang dimiliki Ismail? Simak inilah selengkapnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ismail ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2022 lalu, Ismail tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9,8 miliar.
Dari total kekayaannya tersebut, harta dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kutai Barat dan Kota Samarinda senilai Rp 2,2 miliar. Ismail juga tercatat memiliki alat transportasi dan kendaraan berupa delapan unit mobil yang nilainya mencapai Rp 828 juta.
Mobil-mobil yang dimiliki Ismail kebanyakan mobil seri lama, seperti Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT, Toyota Kijang Grand Long Diesel, dan Toyota Prado VX 3.4-V6.
Tak hanya itu, Ismail pun juga mencantumkan harta bergerak lain miliknya senilai Rp381 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp6,3 miliar. Jika ditotal, maka keseluruhan harta yang dimiliki oleh Ismail mencapai Rp 9,8 miliar untuk periode laporan tahun 2022.
Baca Juga: Rekam Jejak Ismail Thomas, Anggota DPR Fraksi PDIP Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang
Sebelumnya, Ismail pun juga pernah melaporkan hartanya pada tahun 2021 dengan total harta senilai Rp9,7 miliar. Angka kekayaan yang dimiliki oleh Ismail ini pun mengalami kenaikan hampir Rp 100 juta dalam satu tahun.
Kini, Ismail pun resmi menjadi tahanan Kejagung dan akan segera diadili pasca dirinya terbukti terlibat dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen tambang dengan porsinya sebagai anggota DPR RI.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Ismail Thomas, Anggota DPR Fraksi PDIP Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang
-
Kesal Johnny G Plate Disebut Minta Duit Rp 250 Juta Untuk Perayaan Natal
-
Johnny G Plate Bantah Minta Uang Rp 250 juta ke Vendor BTS 4G untuk Natal
-
Kejagung Sebut Legislator dari PDIP Ismail Thomas Palsukan Dokumen Izin Tambang
-
Mahasiswa Ingin Audiensi Soal Dugaan Korupsi UNS, Gibran Tolak Mentah-mentah: Salah Alamat!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah