Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara soal aksi selebgram sekaligus TikTokers Oklin Fia yang memakan es krim di hadapan kelamin pria.
Ketua Bidang Pembinaan Seni Budaya Islam MUI K.H. Sodikun mengatakan yang sudah dilakukan oleh Oklin Fia masuk dalam aksi pornografi dan pornoaksi.
“Dalam fatwa MUI, nomor 287 tahun 2001, tentang pornografi dan pornoaksi memuat prinsip, penggambaran, busana, tingkah laku, sikap. Konten yang memuat pornografi dan pornoaksi itu,” kata Sodikun, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
“Jadi, kalau ada yang menggambarkan ini, jelas siapapun juga, mereka masuk dalam ranah haram,” imbuhnya.
Jika melihat konteksnya, kata Sodikun, sikap yang diperlihatkan oleh Oklin Fia, masuk dalam pornografi dan pornoaksi nonverbal.
Aksi nonverbal ini, lanjut Sodikun, memiliki efek yang lebih luas dan tajam bila dibandikan pornografi verbal atau ucapan.
“Ini sangat lebih berbahaya dibanding ucapan, katakanlah suatu pernyataan. Siapapun tahu maksut apa yang dilakukan oleh Fia,” jelas Sodikun.
Sodikun, yang juga merupakan dosen komunikasi, tahu persis komunikasi nonverbal yang dilakukan oleh Oklin Fia. Hal itu tergambar dari sorot mata dan aksi bibir Oklin Fia saat menjilat es krim.
“Kelihatan dari bibirnya, dari sorotan matanya, itu memuat sebuah pesan, seolah ada arah tujuannya,” ucapnya.
Baca Juga: 5 Potret Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: 'Dibantai' Laporan Polisi, Umi Pipik Ikut Polisikan
Pornoaksi yang dilakukan oleh Oklin Fia kata dia, juga memberikan dampak atau stimulus respon terhadap masyarakat secara luas, karena aksinya ditayangkan secara berulang di sosial media.
“Stimulus yang digambarkan Fia itu jelas mengarah kepada pornografi dan pornoaksi. Dan semua audience atau khalayak atau publik, ini bisa mengangkap itu,” tutupnya.
Lapor Pilis
Sebelumuya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) resmi melaporkan selebram sekaligus TikTokers Oklin Fia Putri ke polisi buntut aksinya yang memakan es krim di hadapan kelamin pria.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama karena saat melakukan dugaan aksi tidak senonoh itu, Oklin menggunakan hijab dan berpakaian ketat.
Dari laporan tersebut polisi hanya menerima laporan PB SEMMI, sebagai pelaporan atas UU ITE.
Berita Terkait
-
PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi
-
Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia
-
Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah
-
5 Potret Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: 'Dibantai' Laporan Polisi, Umi Pipik Ikut Polisikan
-
5 Kontroversi Oklin Fia yang Dilaporkan Umi Pipik ke Polisi, Makan Es Krim Bukan Kejadian Pertama?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum