Suara.com - Kanal YouTube bernama 'Sunnah Nabi' @sunnahnabi1 membuat resah umat Islam karena menampilkan animasi Nabi Muhammad SAW. Hal itu karena sejumlah konten yang disajikan di channel tersebut banyak mengandung unsur penistaan agama Islam.
Channel yang sudah mengunggah 29 konten dan memiliki ribuan pengikut hingga total penonton lebih dari 1 juta orang itu kini sudah menghilang. Namun berbagai pihak mengecam keras kanal YouTube yang telah dibuat sejak 1 Juni 2022 lalu itu.
Simak detail akun 'Sunnah Nabi' yang lecehkan Nabi Muhammad berikut ini.
Isinya Sesat
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Kraksaan, Probolinggo segera mempolisikan kanal YouTube 'Sunnah Nabi' karena dianggap bermuatan penistaan dan ujaran kebencian terhadap Islam.
Badan Siber Ansor (BSA) GP Ansor Kraksaan menemukan bahwa konten dalam kanal itu menyesatkan dan melukai umat Islam.
Kepala BSA Kota Kraksaan Sundari Adi Wardhana menyebut kanal YouTube 'Sunnah Nabi' itu seolah-olah berisi ajaran Islam. Padahal 29 konten video di kanal YouTube itu berisi penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam.
"Isinya menyesatkan dan melukai umat Islam. Ada upaya pembelokan sejarah Islam dengan memutar balik fakta yang ada memakai ayat Alquran," ujar pria yang akrab disapa Nisun itu pada Jumat (18/8/2023).
Konten SARA
Baca Juga: 6 Fakta Pemilik Akun YouTube Sunnah Nabi yang Lecehkan Nabi Muhammad SAW
Konten dalam kanal YouTube 'Sunnah Nabi' mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan ujaran kebencian terhadap agama Islam. Hal itu ditemukan oleh Badan Siber Ansor Jatim berdasarkan laporan masyarakat termasuk ulama.
GP Ansor Kota Kraksaan menegaskan pihaknya tidak hanya mengecam kanal itu melainkan akan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Kami akan melaporkan ke polisi agar diproses sesuai hukum berlaku. Masih koordinasi tingkat pengurus harian dan LBH Ansor Kota Kraksaan," ungkap Nisun.
Visualisasi Nabi Muhammad
Di antara tayangan film animasi itu ada video berjudul 'Nabi Muhammad Perencana Pernikahan'. Video itu memuat beberapa kejanggalan yang menyudutkan Nabi Muhammmad SAW.
Dalam video itu memuat visualisasi wajah Rasulullah SAW yang dilarang dalam Islam. Diketahui dalam agama Islam bahwa memperlihatkan secara jelas sosok Nabi Muhammad termasuk suatu hal sangat tercela dan tabu.
Berita Terkait
-
6 Fakta Pemilik Akun YouTube Sunnah Nabi yang Lecehkan Nabi Muhammad SAW
-
Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Ketahui Jadwal, Asal Usul dan Tradisi Perayaannya
-
4 Fakta Akun YouTube Diduga Hina Nabi Muhammad, Menkominfo Bereaksi
-
Bareskrim Selidiki Akun YouTube Diduga Unggah Sejumlah Video Hina Nabi Muhammad
-
Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Kerahkkan 15 Jaksa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi