Salah satu akun YouTube diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisdsiber) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus tersebut.
Akun YouTube yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW tersebut bernama @sunnahnabi1 atau Sunnah Nabi. Dalam akun tersebut, terdapat sejumlah video animasi yang menggambarkan wajah Nabi Muhammad dengan jelas.
Diketahui, akun tersebut telah memiliki ribuan pengikut dengan total penonton lebih dari 1 juta orang.
1. Klaim Ajaran Nabi Tidak Sepenuhnya Disampaikan
Akun YouTube tersebut menampilkan video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran agama Islam yang menurutnya tidak disampaikan secara jujur oleh kalangan ulama dengan tujuan tertentu.
Akun itu mengatakan bahwa ulama dengan sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, dan tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama yang damai untuk seluruh umat manusia.
2. Dikecam Waketum MUI
Mengetahui adanya hal tersebut, Anwar Abbas sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyoroti persoalan yang kini tengah viral tersebut.
Anwar memandang, akun ‘Sunnah Nabi’ telah mendiskreditkan Nabi Muhammad dan sudah menyudutkan agama Islam.
Baca Juga: Bareskrim Selidiki Akun YouTube Diduga Unggah Sejumlah Video Hina Nabi Muhammad
Anwar Abbas meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak kepolisian untuk menghentikan peredaran akun YouTube tersebut.
3. Diselidiki Bareskrim
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menyelidiki sebuah kanal YouTube yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Direktur Tindak Pidana SIber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan.
4. Menkominfo Take Down Akun
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan bahwa Kementerian Kominfo akan melakukan pemutusan akses (take down) terhadap akun YouTube @sunnahnabi1.
Budi menyebut Kementerian Kominfo kini tengah melakukan identifikasi (profiling) terhadap akun YouTube tersebut. Budi juga memastikan Kementerian Kominfo sudah mengajukan pemblokiran atas seluruh konten di akun YouTube @sunnahnabi1.
Berita Terkait
-
Bareskrim Selidiki Akun YouTube Diduga Unggah Sejumlah Video Hina Nabi Muhammad
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perkara Robot Trading Net89 dengan Nilai Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Dana BOS dan TPPU Naik Penyidikan, Panji Gumilang Kembali Tersangka?
-
Periksa Puluhan Saksi Dan 5 Ahli, Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi
-
Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Rampung, Polri Limpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka