Gaji Anggota DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sebuah lembaga negara yang mempunyai fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Gaji pokok anggota DPR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000 dengan rincian sebagai berikut:
- Gaji pokok Ketua DPR sebesar Rp 5.040.000 per bulan
- Gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000
- Gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000
Sama halnya dengan bupati, anggota DPR juga mendapatkan berbagai macam tunjangan yang sudah ditetapkan melalui Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Adapun rincian tunjangan anggota DPR adalah sebagai berikut:
- Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000
- Asisten anggota sebesar Rp2.250.000
- Tunjangan beras sebesar Rp30.090 per jiwa per bulan
- Tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp2.699.813
Tunjangan istri sebesar 10 % dari gaji pokok untuk:
- Anggota DPR sebesar Rp420.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp462.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp504.000 per bulan
Tunjangan untuk dua anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk:
- Anggota DPR sebesar Rp168.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 184.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp201.600 per bulan
Tunjangan jabatan:
- Anggota DPR sebesar Rp9.700.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp15.600.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp18.900.000 per bulan
Tunjangan kehormatan:
Baca Juga: Rekam Jejak Hengky Kurniawan, Mundur dari Jabatan Bupati Bandung Barat Demi Nyaleg
- Anggota DPR sebesar Rp5.580.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp6.450.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp6.690.000 per bulan
Tunjangan komunikasi:
- Anggota DPR sebesar Rp15.554.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp16.009.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp16.468.000 per bulan
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran:
- Anggota DPR sebesar Rp3.750.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 4.500.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 5.250.000 per bulan
Bantuan listrik dan telepon sebesar Rp 7.700.000
Biaya perjalanan harian sebesar:
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) sebesar Rp5.000.000
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) sebesar Rp4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) sebesar Rp4.000.000
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) sebesar Rp 3.000.000
Anggota DPR juga mendapatkan fasilitas, seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, perlengkapan rumah, uang pensiun, dan tunjangan beras pensiunan.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Hengky Kurniawan, Mundur dari Jabatan Bupati Bandung Barat Demi Nyaleg
-
Breaking News! Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Mundur
-
KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI pada DCS Pemilu 2024
-
Indro Warkop Kritik Artis Jadi Caleg: Dapet Suara Lalu ke Mana?
-
Sudah Proses Pemecatan, PDIP Segera Cari Pengganti Ismail Thomas di DPR
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya