Gaji Anggota DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sebuah lembaga negara yang mempunyai fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Gaji pokok anggota DPR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000 dengan rincian sebagai berikut:
- Gaji pokok Ketua DPR sebesar Rp 5.040.000 per bulan
- Gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000
- Gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000
Sama halnya dengan bupati, anggota DPR juga mendapatkan berbagai macam tunjangan yang sudah ditetapkan melalui Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Adapun rincian tunjangan anggota DPR adalah sebagai berikut:
- Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000
- Asisten anggota sebesar Rp2.250.000
- Tunjangan beras sebesar Rp30.090 per jiwa per bulan
- Tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp2.699.813
Tunjangan istri sebesar 10 % dari gaji pokok untuk:
- Anggota DPR sebesar Rp420.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp462.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp504.000 per bulan
Tunjangan untuk dua anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk:
- Anggota DPR sebesar Rp168.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 184.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp201.600 per bulan
Tunjangan jabatan:
- Anggota DPR sebesar Rp9.700.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp15.600.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp18.900.000 per bulan
Tunjangan kehormatan:
Baca Juga: Rekam Jejak Hengky Kurniawan, Mundur dari Jabatan Bupati Bandung Barat Demi Nyaleg
- Anggota DPR sebesar Rp5.580.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp6.450.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp6.690.000 per bulan
Tunjangan komunikasi:
- Anggota DPR sebesar Rp15.554.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp16.009.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp16.468.000 per bulan
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran:
- Anggota DPR sebesar Rp3.750.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 4.500.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 5.250.000 per bulan
Bantuan listrik dan telepon sebesar Rp 7.700.000
Biaya perjalanan harian sebesar:
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) sebesar Rp5.000.000
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) sebesar Rp4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) sebesar Rp4.000.000
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) sebesar Rp 3.000.000
Anggota DPR juga mendapatkan fasilitas, seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, perlengkapan rumah, uang pensiun, dan tunjangan beras pensiunan.
Adapun rincian fasilitas yang didapatkan anggota DPR adalah sebagai berikut:
- Fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) sebesar Rp3.000.000
- Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat (pertahun) sebesar Rp5.000.000
Uang Pensiun sebesar 60% dari gaji pokok untuk:
- Ketua DPR sebesar Rp3.024.000
- Wakil ketua DPR sebesar Rp2.772.000
- Anggota DPR sebesar Rp2.520.000
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Hengky Kurniawan, Mundur dari Jabatan Bupati Bandung Barat Demi Nyaleg
-
Breaking News! Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Mundur
-
KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI pada DCS Pemilu 2024
-
Indro Warkop Kritik Artis Jadi Caleg: Dapet Suara Lalu ke Mana?
-
Sudah Proses Pemecatan, PDIP Segera Cari Pengganti Ismail Thomas di DPR
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi