Suara.com - Permasalahan polusi udara di daerah DKI Jakarta dan sekitarnya kini menjadi fokus pemerintah untuk dibenahi. Kesehatan masyarakat sekitar terlebih lagi para pekerja yang harus bekerja dari kantor pun mulai menurun karena polusi udara yang kian menebal di langit Jakarta.
Hal inilah yang akhirnya membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi di DKI Jakarta mulai Senin (21/8/2023).
Pengurangan aktivitas kendaraan para pekerja pun diharapkan juga bisa menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan polusi udara di DKI Jakarta. Lalu, seperti apa kebijakan tersebut? Simak inilah 5 fakta ASN di Jakarta mulai WFH selengkapnya.
1. Dilaksanakan selama 2 bulan
Efektivitas pengurangan aktivitas emisi kendaraan para pekerja dinilai dapat terlihat hasilnya dalam dua bulan. Hal ini pun membuat pihak Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengeluarkan kebijakan WFH bagi sebagian ASN di instansi pemerintahan di DKI Jakarta.
Hal ini pun diungkap oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. Sigit pun membenarkan kebijakan WFH ini akan dilaksanakan hingga Oktober 2023 mendatang.
"Untuk pelaksanaan uji coba WFH ini akan dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen dari para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan berlaku mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi sebagai staf atau pendukung," ungkap Sigit dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (18/08/2023) lalu.
2. Kebijakan hanya untuk 50% ASN
Faktanya, tidak semua ASN memiliki hak untuk melaksanakan WFH. Kehadiran 50% ASN yang melaksanakan WFH ini tidak berlaku bagi ASN yang bekerja di satuan pelayanan publik.
Baca Juga: Polusi Udara, PNS DKI Jakarta 2 Bulan WFH
"Namun kebijakan WFH ini tidak berlaku pada ASN yang bekerja di pelayanan masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," tambah Sigit.
3. Heru Budi berikan ultimatum ke ASN
Meskipun didukung oleh pemerintah, namun Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengultimatum kepada para ASN untuk mengedepankan kedisiplinan walaupun bekerja dari rumah. Ia pun mengungkap akan mengambil tindakan tegas jika performa para ASN yang melaksanakan WFH dinilai tidak optimal.
"Kalau memang sampai 21 Oktober tidak efektif, karyawan ataupun ASN yang punya hak WF tidak disiplin, akan saya kembalikan (masuk ke kantor),” ujar Heru saat ditemui di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (20/08/2023) kemarin.
4. Pemprov DKI Jakarta hanya bisa imbau pihak swasta
Kebijakan WFH yang dikeluarkan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta ini pun juga tak menjamin pihak swasta juga akan melaksanakan WFH.
Berita Terkait
-
Polusi Udara, PNS DKI Jakarta 2 Bulan WFH
-
Polusi Udara Kian Buruk, Mulai Hari Ini 50% PNS DKI Jakarta WFH
-
ASN Jakarta Terapkan WFH, Begini 5 Cara Kerja Efektif dan Tetap Produktif
-
Spesifikasi Masker Canggih yang Akan Didatangkan Menko Luhut untuk Masyarakat
-
Nestapa Warga Jakarta, Dipaksa Hirup Polusi Udara hingga Rasakan Meriang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!