Suara.com - Salah satu pengujung sidang Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (21/8/2023) teriak di ruang sidang. Momen itu terjadi ketika Haris diperiksa sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya mengenai keterangan Haris Azhar di sebuah podcast YouTube terkait perkara yang sedang disidangkan. Haris lantas keberatan dengan pertanyaan JPU itu.
"Saya tidak mau menjawab karena poin yang ditanyakan itu tidak terkait dengan materi perkara ini, itu tidak pernah masuk dalam bahan penyidikan," ujar Haris.
Tiba-tiba dari arah kursi pengunjung terdengar suara teriakan. Jaksa lalu meminta majelis hakim menegur pengunjung tersebut.
"Izin Yang Mulia, pertama mungkin ini pemandu soraknya mungkin ditertibkan pemandu sorak yang ada di situ tolong ditertibkan," ucap jaksa.
Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menanyakan siapa pengunjung sidang yang berteriak. Dia menilai teriakan itu telah mengganggu jalannya persidangan.
"Yang teriak teriak siapa itu tadi?Pengunjung tolong sekali supaya tidak, supaya pesidangan ini konsentrasinya...," kata Hakim Cokorda.
Hakim Cokorda juga sempat meminta pengujung itu untuk mengangkat tangannya. Kemudian hakim meminta pengunjung pria tersebut untuk menyampaikan pendapatnya.
"Kami di Papua!," kata salah satu pengunjung sambil berteriak.
Baca Juga: Angkat Bicara Soal Konflik Bersenjata di Papua, Anies Baswedan Sebut Perlunya Penegakan Keadilan
"Coba angkat tangan," pinta Hakim Cokorda.
"Saya Yang Mulia," jawab pengunjung tersebut.
"Saudara mau ngomong apa?" tanya Hakim Cokorda.
"Lanjutkan," jelas pengunjung sidang itu.
"Sudah, lanjutkan katanya. Jadi jangan mengganggu, ya, kalau sedang bertanya jangan mengganggu," kata Hakim Cokorda.
Untuk diketahui, dalam sidang ini Haris didakwa oleh jaksa telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu.
Berita Terkait
-
Jaksa Minta Bukti Luhut Main Tambang di Papua, Haris Azhar: Ini Kan Podcast, Bukan Sidang Skripsi
-
Haris Azhar: Luhut Sudah Sering Dijuluki 'Lord'
-
Jawaban Pertanyaan Jaksa Soal Alasan Bikin Akun YouTube, Haris Azhar: Saya Malah Rugi, Cita-cita Saya Jadi Hakim
-
Hari Ini, Haris Azhar dan Fatia Diperiksa Sebagai Terdakwa di Sidang Kasus 'Lord' Luhut
-
PYCH Gelar Gebyar Kemerdekaan dari Papua untuk Indonesia
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum untuk Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Isr
-
CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!
-
Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?