Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ditunjuk untuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Ad Interim menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan.
Tak hanya Sandi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga ditunjuk untuk menjadi Menteri Luar Negeri Ad Interim menggantikan Retno Marsudi.
Keduanya ditunjuk karena Luhut dan Retno akan melakukan perjalanan dinas ke sejumlah negara di Afrika, mendampingi Presiden Jokowi dari 20-25 Agustus 2023.
Lantas apa itu menteri Ad Interim? Simak ulasanya berikut ini.
Ad Interim berasal dari ungkapan bahasa Latin yang berarti ‘sementara’. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ad interim bermakna sama, yakni untuk sementara waktu. Ungkapan ad interim kerap kali digunakan sebagai sebutan kepada pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.
Karena itulah menteri ad interim adalah menteri yang ditugaskan untuk merangkap jabatan menteri lain untuk sementara waktu, karena menteri yang bersangkutan sakit, dinas ke luar negeri, dan lain sebagainya.
Dalam pemerintahan Indonesia, keberadaan menteri ad interim bukanlah hal yang baru. Dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi sendiri, sejumlah pejabat pernah ditunjuk menjadi menteri ad interim.
Menteri yang ditugaskan menjadi ad interim biasanya menggantikan menteri yang tengah sakit, tugas ke luar negeri, bahkan yang terjerat kasus korupsi.
Menteri yang pernah jadi ad interim
Baca Juga: Membandingkan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Kenapa Para Pembantu Presiden Tertarik Nyaleg?
Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, ada sejumlah menteri yang pernah ditugaskan untuk menggantikan sementara menteri lain.
Yang terbaru adalah Sandiaga Uno yang menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Marves dan Tito Karnavian yang menggantikan Retno Marsudi sebagai Menteri Luar Negeri.
Selain itu, berikut sejumlah menteri Jokowi yang pernah ditugaskan menjadi ad interim:
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves). Namun ia pernah ditugasi menjadi menteri ad interim di sejumlah kementerian, sedikitnya sebanyak tiga kali.
Pada 2016, Luhut ditunjuk menjadi Menteri ESDM Ad Interim selama hampir dua tahun. Ketika itu ia menggantikan Arcandra Tahar yang bermasalah dengan kewarganegaraannya.
Berita Terkait
-
Membandingkan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Kenapa Para Pembantu Presiden Tertarik Nyaleg?
-
Luhut Digantikan Sandiaga Uno, Ini Alasan Jokowi Tunjuk Menteri Pengganti saat Lawatan ke Afrika
-
Intip Aksi Menteri Basuki Main Drum di Swiss
-
Bertemu dengan Mendag Kanada, Airlangga Bahas Peningkatkan Kerja Sama Ekonomi
-
Menteri dan Wakil Menteri Jokowi yang Maju Nyaleg di Pemilu 2024, Siapa Saja?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?