Suara.com - Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap para pelaku pemalakan yang disertai penusukan terhadap sopir dan kernet mobil truk di Exit Pintu Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Total ada lima tersangka yang diringkus.
Adapun kelima tersangka bernama Tian Pratama Yoga (TPY), Abigail Rahmadani (AR), Fatkhul Arifin alias Paul (F alias P), Wahyudi alias bebek (W alias B) dan anak di bawah umur berinisial S.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono, mengatakan korban yang bernama Muslih dan Wahianto saat itu melintas di Pintu Exit Tol Tomang, pada Kamis (17/8/2023) lalu, sekira pukul 21.30 WIB.
Sesampainya kedua korban, tersangka S menghampiri kedua korban dengan meminta uang rokok.
“Mobil korban diberhentikan S untuk meminta uang rokok, dan tersangka W alias B mengambil e-tol,” kata Muharram, saat di Polsek Tanjung Duren, Senin (21/8/2023).
Tak terima karena e-tolnya dirampas tersangka, kedua korban turun dari mobil dan berupaya melakukan perlawanan. Setelahnya, ketiga tersangka lainnya berupaya membantu.
“Tersangka AR, TPY, dan F alias P datang langsung menyerang dan mengeroyok,” kata Muharram.
Penganiayaan tak berhenti sampai di situ. Para tersangka yang masih belum puas, kemudian melakukan penusukan terhadap kedua korban.
Tersangka AR tanpa ragu menusuk korban M menggunakan pisau badik, saat korban berada di belakang mobil. Korban mengalami luka sobek di bagian tangan kiri dan punggung.
Baca Juga: Pria Viral Palak hingga Aniaya Warga Jalan Delima Pekanbaru Diburu Polisi
“Korban W dilempar oleh batu oleh tersangka F alias P. Kemudian W alias B memukul korban dengan bambu,” ucapnya.
Tersangka S, kemudian menusuk W menggunakan gunting sebanyak 2 kali, di bagian pinggang.
Usai mengeroyok kedua korban, para pelaku langsung merampas ponsel.
Usai menjadi korban pernganiayan, kedua korban langsung melaporkannya ke Polsek Tanjung Duren. Berdasarkan keterangan korban, polisi bisa mengidentifikasi para tersangka.
Pelaku ditangkap
Usai melakukan identifikasi, polisi meringkus tersangka berinisial TYP di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kemudian tersangka anak yang berinisial S, diringkus di depan pintu Apartemen Taman Anggrek di hari yang sama, sekira pukul 03.00 WIB.
Tak lama berselang polisi langsung meringkus AR dan F alias P tidak jauh dari TKP di hari yang sama.
“Tersangka Wahyudi alias Bebek berhasil diamankan di daerah Bekasi, Jawa Barat,” kata Muharram.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan atau Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sebelum Akhiri Hidupnya di Kamar Mandi Kontrakan, Ibu Dua Anak di Grogol Petamburan Sempat Karaokean
-
Pria Viral Palak hingga Aniaya Warga Jalan Delima Pekanbaru Diburu Polisi
-
DPR Tak Kunjung Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya
-
Sebab DPR Tak Kunjung Bahas RUU Perampasan Aset: Masih Bukan Prioritas hingga Sembilan Fraksi Belum Kompak
-
Belum Juga Bahas RUU Perampasan Aset, Begini Penjelasan DPR RI
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran