- PSI Jakarta menyambut positif tuntutan 17+8 dan klaim telah menjalankan sebagian poinnya
- PSI menerapkan kode etik, transparansi keuangan, dan menolak kenaikan gaji DPRD saat pandemi
- PSI konsisten mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat
Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, merespons tuntutan 17+8 yang belakangan ini disuarakan masyarakat melalui aksi demonstrasi.
Sekretaris Wilayah DPW PSI Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata, menyebut sebagian aspirasi tersebut sudah dijalankan oleh PSI di tingkat daerah.
Menurutnya, PSI Jakarta mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah menyuarakan aspirasi 17+8 itu.
"Kami memahami bahwa aspirasi tersebut merupakan tuntutan yang berasal dari hati dan pikiran tulus untuk memperbaiki kehidupan politik bangsa ini menjadi lebih baik lagi ke depannya,” ujar Geraldi, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, realisasi atas seluruh tuntutan itu memang membutuhkan proses panjang.
Namun, dia menambahkan, PSI DKI diklaim sudah lebih dulu memulai perbaikan internal guna meningkatkan kualitas demokrasi dan partai politik.
Salah satunya, kata Geraldi, lewat penerapan Kode Etik Anggota Legislatif PSI serta pembentukan Mahkamah Partai.
Dua hal ini menjadi mekanisme pengawasan agar kader PSI tidak melanggar aturan maupun menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“PSI DKI Jakarta juga pernah memberikan sanksi hingga Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi Anggota Legislatif PSI di Jakarta karena tidak mematuhi Perilaku Anggota Legislatif PSI dan terbukti melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana reses,” jelasnya.
Baca Juga: FMN Aksi Anti Fasis di DPR, Tuntut Bebaskan 3.195 Demonstran Korban 'Razia Agustus'
Ia juga menyinggung soal tuntutan nomor 11, yakni agar partai mengumumkan komitmen keberpihakan kepada rakyat.
Menurut Geraldi, PSI menjadi satu-satunya fraksi yang menolak kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta pada masa pandemi COVID-19.
“PSI Jakarta menjadi satu-satunya partai dan fraksi yang menolak kenaikan gaji DPRD DKI Jakarta pada masa pandemi COVID-19 lalu,"ucapnya.
"Kemudian, kami juga terus mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah provinsi yang membebankan masyarakat, salah satunya adalah pemborosan anggaran APBD,” lanjutnya.
Terkait tuntutan nomor 17+2 tentang reformasi partai politik dan penguatan pengawasan eksekutif, ia menyebut PSI DKI rutin mengumumkan laporan keuangan yang diaudit eksternal oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
“Laporan keuangan kami dapat diakses kapanpun melalui website PSI Jakarta atau website PPID PSI Jakarta. Kami mengedepankan transparansi dan tidak menutup-nutupi apapun dari masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Geraldi menegaskan pihaknya juga konsisten mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagaimana tercantum dalam tuntutan nomor 17+4.
“Dari ketua umum ke ketua umum, dari masa ke masa, bahkan sebelum masa kampanye, PSI adalah partai politik yang paling kencang menyuarakan RUU Perampasan Aset. Kami mengajak masyarakat sekalian untuk turut mendalami, mempelajari, dan mengawal RUU Perampasan Aset ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek
-
Dituntut Mahasiswa Kembali ke Barak, Mabes TNI Beri Jawaban Tegas Soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo