- Setelah Jokowi kini Roy Suryo Sasar Ijazah Gibran
- Simpang Siur SMA Gibran
- Roy Suryo berjanji bantu penggugat Ijazah Gibran
Suara.com - Warga asli Jakarta Timur, Subhan Palal menggugat Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk membayar ganti rugi Rp 125 triliun terkait riwayat pendidikan SMA.
Sidang perdana gugatan perdata terhadap Gibran tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/25).
Pakar Telematika, Roy Suryo membenarkan tidakan yang diambil oleh Subhan. Pasalnya, menurut Roy, sampai saat ini Gibran belum pernah menunjukkan secara fisik terkait ijazah SMA nya yang disebut di Orchid Park Secondary School Singapura.
“Pak Subhan itu betul, mana ijazahnya Orchid? Nggak pernah ada secara fisik itu ditunjukkan,” sebut Roy, dikutip dari youtube Bambang Widjojanto, Senin (8/9/25).
“Belum lagi bahwa ijazah itu apakah sama masuk dalam peraturan KPU soal distandarisasi. Karena justru malah Dikti itu sempat kemudian melakukan standarisasi atau istilahnya kalau ada ijazah disetarakan. Yang disetarakan itu justru Pendidikan dia yang dulu disebut-sebut itu dia ngambil S2 di Austalia,” sambungnya.
Roy mengatakan bahwa banyak versi soal ijazah SMA milik Gibran.
Pasalnya ada pihak yang mengatakan bahwa Gibran menempuh Pendidikan SMA nya di Solo, namun ada juga yang menyebut di Singapura.
Jika dibandingkan dengan ijazah SD dan SMP nya, menurut Roy ijazah SMA milik Gibran masih menjadi tanda tanya.
Jadi ini ada beberapa cerita yang mesti dikejar mana yang benar. Satu versi mengatakan sang Wapres ini itu sekolahnya di Solo SMA nya, kalau SMP nya memang jelas, SD juga jelas ada ijazahnya, SMP juga ada. Tapi SMA nya yang kemudian nggak jelas,” ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa Masih Demo di Depan Gedung DPR: Tuntaskan Tuntutan 17+8 hingga Adili Jokowi Menggema!
“Dia menabrak Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf (q) juncto Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 13 huruf (r) tentang berpendidikan paling rendah, SMA, MA, SMK, MA Kejuruhan, dan atau sekolah lain yang sederajat. Nah kalau menurut Pak Subhan, kalau sederajat pun harus jelas, sederajatnya dalam negeri atau luar negeri. Kalau luar negeri harus ditulis,” sambungnya.
Roy menjelaskan kalaupun memang benar Gibran menempuh SMA di Singapura hal ini justru menimbulkan kejanggalan.
Pasalnya menurut Roy, secondary school di Singapura haruslah ditempuh selama 6 tahun mulai dari SMP, sementara realitanya Gibran masuk untuk menempuh jenjang SMA.
“Karena luar negeri inipun, orang harus tahu, bahwa yang Namanya Secondary School di luar negeri Singapura itu sebenarnya dimulai dari SMP. Sekolah itu tu 6 tahun, tidak bisa tiba-tiba dia masuk sebagai SMA, karena SMP nya mau pakai yang mana?, artinya ini harus jelas betul,” terangnya.
Terkait masalah tersebut, Roy membuka tangan lebar dan bersedia membantu Subhan apabila membutuhkan bukti – bukti, pasalnya Roy merasa memiliki cukup data.
“Jadi nggak jelas, terus dibalik sejarahnya, jadi seolah-olah Australia duluan baru Singapura. Jadi tahun-tahunnya pun ini kalau kita tampilkan nanti pada saat misalnya Pak Subhan lanjut, dan misalnya butuh bukti, saya akan support beliau,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing