Suara.com - Mantan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kembali melontarkan pernyataan yang kontroversial. Kini Ketua Umum PDI Perjuangan itu meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar dibubarkan saja.
Pernyataan itu muncul dari rasa kekesalan dirinya karena melihat lemahnya penegakan hukum, utamanya dalam bidang korupsi. Ia menilai, keberadaan KPK saat ini sudah tidak efektif, sebab korupsi tetap marak di berbagai sektor.
Sementara anggaran yang diberikan negara pada KPK tiap tahunnya cukup besar. Karena itulah, Megawati mengaku sempat mengusulkan pada Presiden Joko Widodo agar membubarkan KPK.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'Sudah deh bubarkan saja KPK itu Pak, menurut saya enggak efektif'," kata Megawati di The Tribrata, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Adapun KPK adalah lembaga antirasuah yang berdiri pada 2002 lalu, ketika Megawati masih menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Lantas bagaimana sejarah berdirinya KPK? Simak ulasannya berikut ini.
Sejarah berdirinya KPK
Gagasan mendirikan lembaga pemberantasan korupsi mencuat setelah kejatuhan rezim Orde Baru pada 1998 dan menjadi salah satu amanat reformasi.
Karena itulah pada 1999, Presiden BJ Habibie mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN yang menjadi ide awal pembentukan KPK.
Baca Juga: Enggak Nyangka, Ternyata Segini Harta Kekayaan Megawati yang Habis Pidato Ngalor-ngidul
Setelah itu, Habibie juga membentuk sejumlah komisi dan badan baru yang juga memiliki semangat pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) seperti KPKPN, KPPU dan Ombudsman.
Kepemimpinan berganti, semangat pemberantasan korupsi semakin menguat. Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur kemudian membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).
Pada 2001 KPK terbentuk dengan keluarnya UU Nomor 20 Tahun 2001. Undang-Undang tersebut lalu ditindaklanjuti dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi pada 27 Desember 2002.
Sepak terjang KPK
Dengan lahirnya KPK, maka upaya pemberantasan korupsi di Indonesia memasuki babak baru, sebagaimana yang dicita-citakan sejak reformasi.
Sejak didirikan pada Desember 2002 hingga 2019, KPK sudah memproses 1.064 orang dan korporasi yang terkait dengan kasus korupsi.
Berita Terkait
-
Enggak Nyangka, Ternyata Segini Harta Kekayaan Megawati yang Habis Pidato Ngalor-ngidul
-
Panda Nababan Cap Budiman Sudjatmiko Pengkhianat: Omong Kosong Bakal Tetap di PDIP!
-
PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Hari Ini!
-
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Gas Kasus Korupsi Jelang Pemilu: Tunda Keadilan Adalah Ketidakadilan!
-
Diisukan Lagi Gak Akur, Megawati 'Spill' Hubungannya dengan Jokowi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI