Suara.com - Mantan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kembali melontarkan pernyataan yang kontroversial. Kini Ketua Umum PDI Perjuangan itu meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar dibubarkan saja.
Pernyataan itu muncul dari rasa kekesalan dirinya karena melihat lemahnya penegakan hukum, utamanya dalam bidang korupsi. Ia menilai, keberadaan KPK saat ini sudah tidak efektif, sebab korupsi tetap marak di berbagai sektor.
Sementara anggaran yang diberikan negara pada KPK tiap tahunnya cukup besar. Karena itulah, Megawati mengaku sempat mengusulkan pada Presiden Joko Widodo agar membubarkan KPK.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'Sudah deh bubarkan saja KPK itu Pak, menurut saya enggak efektif'," kata Megawati di The Tribrata, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Adapun KPK adalah lembaga antirasuah yang berdiri pada 2002 lalu, ketika Megawati masih menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Lantas bagaimana sejarah berdirinya KPK? Simak ulasannya berikut ini.
Sejarah berdirinya KPK
Gagasan mendirikan lembaga pemberantasan korupsi mencuat setelah kejatuhan rezim Orde Baru pada 1998 dan menjadi salah satu amanat reformasi.
Karena itulah pada 1999, Presiden BJ Habibie mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN yang menjadi ide awal pembentukan KPK.
Baca Juga: Enggak Nyangka, Ternyata Segini Harta Kekayaan Megawati yang Habis Pidato Ngalor-ngidul
Setelah itu, Habibie juga membentuk sejumlah komisi dan badan baru yang juga memiliki semangat pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) seperti KPKPN, KPPU dan Ombudsman.
Kepemimpinan berganti, semangat pemberantasan korupsi semakin menguat. Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur kemudian membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).
Pada 2001 KPK terbentuk dengan keluarnya UU Nomor 20 Tahun 2001. Undang-Undang tersebut lalu ditindaklanjuti dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi pada 27 Desember 2002.
Sepak terjang KPK
Dengan lahirnya KPK, maka upaya pemberantasan korupsi di Indonesia memasuki babak baru, sebagaimana yang dicita-citakan sejak reformasi.
Sejak didirikan pada Desember 2002 hingga 2019, KPK sudah memproses 1.064 orang dan korporasi yang terkait dengan kasus korupsi.
Berita Terkait
-
Enggak Nyangka, Ternyata Segini Harta Kekayaan Megawati yang Habis Pidato Ngalor-ngidul
-
Panda Nababan Cap Budiman Sudjatmiko Pengkhianat: Omong Kosong Bakal Tetap di PDIP!
-
PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Hari Ini!
-
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Gas Kasus Korupsi Jelang Pemilu: Tunda Keadilan Adalah Ketidakadilan!
-
Diisukan Lagi Gak Akur, Megawati 'Spill' Hubungannya dengan Jokowi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana