Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menanggapi desakan terkait pengesahan publisher right. Nezar mengamini kondisinya saat ini berpacu dengan teknologi yang terus berkembang.
"Betul, kita memang bergerak dan berpacu dengan teknologi yang berkembang," ujar Nezar menanggapi desakan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenslaus Manggut terkait pengesahan publiser right saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/8/2023).
Nezar mengatakan, memang tidak bisa dipungkiri bahwa publisher right merupakan satu ikhtiar yang fokusnya lebih kepada kepentingan bisnis para penerbit berhadapan dengan platform digital. Terlebih, hubungan publisher dan platform digital tidak berimbang.
"Kita ingin satu hubungan yang lebih fair antara publisher dengan perusahaan platform digital. Kenapa? Saat ini dominasi platform digital sedemikian kuat dan luasnya secara global sehingga membentuk satu posisi yang asimetris," kata Nezar Patria.
Pemerintah, imbuh Nezar Patria, melihat kenyataan tersebut. Pihaknya berupaya menciptakan atau mendorong satu fair playing field alias lahan bermain yang adil untuk semua stakeholder dalam industri.
Sekadar meluruskan, Nezar Patria mengatakan publisher right ini hanya ditujukan untuk publisher yang memproduksi konten berita. Jadi, pihak lain yakni kreator konten dan influencer, tidak perlu khawatir publisher right ini akan berdampak negatif kepada mereka.
"Kita berdialog dengan pelaku industri kreatif yang memanfaatkan platform digital. Ada yang mesti diluruskan publisher right ditujukan untuk publisher yang memproduksi konten berita. Yang lain jangan khawatir publisher right akan berdampak negatif," ujar Nezar.
Menyoal perkembangan publisher right, Nezar mengatakan saat ini draf dari regulasi untuk penerbit tersebut sudah diberikan ke Sekretariat Negara. Draf itu sedang dikaji dan juga dipertimbangkan dengan aspek yang lebih luas.
"...terutama jika diterapkan hubungannya dengan lanskap transformasi digital yang sedang terjadi. Kita saat ini masih mendengar dan mempertimbangkan masukan-masukan terutama dari stakeholder yang lebih luas," terang Nezar.
Baca Juga: AMSI Desak Presiden Segera Sahkan Publisher Right Sebelum Kehilangan Relevansi
Nezar berharap semua komentar dari berbagai pihak tentang publisher right bisa dielaborasi dan pihak yang berbeda pendapat bisa membahas lebih detail.
"Kita coba mencari satu titik temu sehingga jika diterapkan, publisher right bisa diadopsi oleh semuanya dan bisa berjalan seperti yang diharapkan," tutur Nezar.
Desakan AMSI
Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenslaus Manggut mengatakan AMSI mendorong publisher right sebelum kehilangan relevansinya dalam ekosistem. Hal ini terjadi bersamaan dengan datangnya platform baru, seperti artificial inteligent (AI).
"Saya kira itu sebabnya AMSI agak mem-push publisher right sebelum kehilangan relevansinya dengan ekosistem," ujar Wenslaus saat memberikan sambutan dalam acara Indonesia Digital Conference 2023 di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/8/2023).
Menurut Wenslaus, AI merupakan pembunuh publisher right. Dengan adanya AI, poin utama dan isu terkait publisher right ini bisa berubah. Platform baru , imbuh Wenslaus, saat ini mendisrupsi media konvensional.
"Saya kira konvensional media didisrupsi oleh platform bersamaan dengan datangnya generasi milenial. Sementara, platform yang mendistrupsi tersebut, didisrupsi oleh platform baru seiring dengan tumbuhnya generasi Z," ujar Wenslaus.
Berita Terkait
-
AMSI Desak Presiden Segera Sahkan Publisher Right Sebelum Kehilangan Relevansi
-
AMSI Konsisten Merawat Ekosistem Media Sehat dan Dapat Dipercaya
-
Harus Bisa Menjawab Kebutuhan Media untuk Survive, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Perpres Publisher Rights
-
4 Organisasi Termasuk AJI Minta Jokowi Kaji Kembali Isi Draft Perpres Publisher Rights
-
Rancangan Perpres Publisher Rights Bisa Timbulkan Destruktif Masif dan Untungkan Media Tertentu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer