Suara.com - Mantan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo), Guntoro Prayudhi, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Dia dijadikan saksi untuk tiga terdakwa, yakni mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Pada persidangan Guntoro mengaku mundur dari jabatannya sebagai kepala divisi lastmile karena menilai pembangunan proyek BTS 4G sangat berat untuk dikerjakan.
Dalam keterangannya, saat mendapatkan target pembangunan 7904 proyek BTS 4G, dia belum mengetahui mekanismenya. Guntoro menyebut, membutuhkan penjelasan soal pembagian waktu pengerjaannya, dilakukan langsung atau secara bertahap.
"Yang kedua, bagaimana area-areanya, penentuannya. Yang ketiga itu bagaimana untuk anggarannya. Ini penting karena kalau tidak tersedia, tentunya ini tidak berjalan. Kemudian yang terkahir kita lakukan RFI (request for information), apakah kemampuan industri dalam men-supor kita dalam membangun ini, apakah mereka ini sanggup atua tidak," katanya menjawab pertanyaan Jaksa.
Singkat cerita, karena merasa pembangunan 7904 BTS 4G dinilai berat dalam kurun waktu yang tergolong singkat, Guntoro mengajukan pengunduran diri.
Surat pengunduran itu diajukannya ke Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Bambang Noegroho.
"Saya mengajukan pengunduran diri ke atasan saya langsung, Pak Bambang Noegroho waktu itu," kata Guntoro menjawab pertanyaan jaksa.
Kepada Bambang, dia juga mengaku surat pengunduran dirinya disampaikan kepada Anang, yang saat itu masih menjabat sebagai direktur utama BAKTI Kominfo.
Baca Juga: Terungkap! Konsorsium Ternyata Tak Datangi Seluruh Lokasi BTS 4G, Alasannya Tak Sanggup
"Karena saya harus sesuai dengan hirarkinya. Kemudian tidak lama setelah itu kebetulan saya kena covid, sebelum saya menghadap ke Pak anang langsung. Kemudian di tanggal 1 Oktober saya minta dilantik untuk di posisi baru, begitu Pak Jaksa," jelasnya.
Namun keterangan Guntoro tersebut dibantah Anang setelah Hakim Ketua Fahzal Hendri memberikan tanggapan dari keterangan para saksi yang dihadirkan.
"Terkait pernyataan saudara Guntoro bahwa tidak benar, bahwa saudar Guntoro mengundurkan diri karena target berat dari Kepala Divisi Lastmile," kata Anang.
Anang mengaku mereka banyak mendapat aduan dari perusahaan-perusahaan soal Guntoro sering meminta uang dan fasilitas.
"Faktanya kami di dewan direksi BAKTI menerima banyak pengaduan dari perusahaan-perusahaan di BAKTI bahwa yang bersangkutan sering meminta sejumlah uang dan fasilitas. Sehingga kami dewan direksi memutuskan untuk memindahkan yang bersangkutan ke divisi lain," tegas Anang.
Mendapat bantahan itu, Guntoro saat ditanya Hakim menyatakan tetap pada keterangannya sebelumnya, mengundurkan diri karena merasa proyek BTS 4G berat.
Berita Terkait
-
Pejabat BAKTI Kominfo Akui Proyek BTS Sulit Dikerjakan, Hakim Murka: Ujung-ujungnya Duit, Perencanaan Saja Bermasalah!
-
Hakim Marahi Pejabat BAKTI Kominfo karena Kelebihan Bayar Rp1,7 Triliun: Ini Buktikan Saudara Hanya Lihat Kertas!
-
Terungkap! Konsorsium Ternyata Tak Datangi Seluruh Lokasi BTS 4G, Alasannya Tak Sanggup
-
Buat Bayar Denda Pidana Kasus BTS 4G, Maqdir Ismail Sebut Irwan Hermawan Diberi Uang Rp27 M
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah