Suara.com - Mantan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo), Guntoro Prayudhi, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Dia dijadikan saksi untuk tiga terdakwa, yakni mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Pada persidangan Guntoro mengaku mundur dari jabatannya sebagai kepala divisi lastmile karena menilai pembangunan proyek BTS 4G sangat berat untuk dikerjakan.
Dalam keterangannya, saat mendapatkan target pembangunan 7904 proyek BTS 4G, dia belum mengetahui mekanismenya. Guntoro menyebut, membutuhkan penjelasan soal pembagian waktu pengerjaannya, dilakukan langsung atau secara bertahap.
"Yang kedua, bagaimana area-areanya, penentuannya. Yang ketiga itu bagaimana untuk anggarannya. Ini penting karena kalau tidak tersedia, tentunya ini tidak berjalan. Kemudian yang terkahir kita lakukan RFI (request for information), apakah kemampuan industri dalam men-supor kita dalam membangun ini, apakah mereka ini sanggup atua tidak," katanya menjawab pertanyaan Jaksa.
Singkat cerita, karena merasa pembangunan 7904 BTS 4G dinilai berat dalam kurun waktu yang tergolong singkat, Guntoro mengajukan pengunduran diri.
Surat pengunduran itu diajukannya ke Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Bambang Noegroho.
"Saya mengajukan pengunduran diri ke atasan saya langsung, Pak Bambang Noegroho waktu itu," kata Guntoro menjawab pertanyaan jaksa.
Kepada Bambang, dia juga mengaku surat pengunduran dirinya disampaikan kepada Anang, yang saat itu masih menjabat sebagai direktur utama BAKTI Kominfo.
Baca Juga: Terungkap! Konsorsium Ternyata Tak Datangi Seluruh Lokasi BTS 4G, Alasannya Tak Sanggup
"Karena saya harus sesuai dengan hirarkinya. Kemudian tidak lama setelah itu kebetulan saya kena covid, sebelum saya menghadap ke Pak anang langsung. Kemudian di tanggal 1 Oktober saya minta dilantik untuk di posisi baru, begitu Pak Jaksa," jelasnya.
Namun keterangan Guntoro tersebut dibantah Anang setelah Hakim Ketua Fahzal Hendri memberikan tanggapan dari keterangan para saksi yang dihadirkan.
"Terkait pernyataan saudara Guntoro bahwa tidak benar, bahwa saudar Guntoro mengundurkan diri karena target berat dari Kepala Divisi Lastmile," kata Anang.
Anang mengaku mereka banyak mendapat aduan dari perusahaan-perusahaan soal Guntoro sering meminta uang dan fasilitas.
"Faktanya kami di dewan direksi BAKTI menerima banyak pengaduan dari perusahaan-perusahaan di BAKTI bahwa yang bersangkutan sering meminta sejumlah uang dan fasilitas. Sehingga kami dewan direksi memutuskan untuk memindahkan yang bersangkutan ke divisi lain," tegas Anang.
Mendapat bantahan itu, Guntoro saat ditanya Hakim menyatakan tetap pada keterangannya sebelumnya, mengundurkan diri karena merasa proyek BTS 4G berat.
Berita Terkait
-
Pejabat BAKTI Kominfo Akui Proyek BTS Sulit Dikerjakan, Hakim Murka: Ujung-ujungnya Duit, Perencanaan Saja Bermasalah!
-
Hakim Marahi Pejabat BAKTI Kominfo karena Kelebihan Bayar Rp1,7 Triliun: Ini Buktikan Saudara Hanya Lihat Kertas!
-
Terungkap! Konsorsium Ternyata Tak Datangi Seluruh Lokasi BTS 4G, Alasannya Tak Sanggup
-
Buat Bayar Denda Pidana Kasus BTS 4G, Maqdir Ismail Sebut Irwan Hermawan Diberi Uang Rp27 M
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!